Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Bom Kampung Melayu Sudah Lama Masuk Radar Densus 88

Kompas.com - 27/05/2017, 09:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, dua pelaku teror bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, yaitu Ahmad Sukri dan Ichwan Nurul Salam, sudah lama diincar Densus 88. Mereka terkait dengan beberapa kasus teror lainnya yang sudah diungkap Polri dalam setahun terakhir.

Kedua orang itu berada dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang dipimpin Aman Abdurrahman. Aman kemudian mendelegasikan kepemimpinan JAD pada Zainal Anshori yang sudah tertangkap di Lamongan.

"Mereka sebetulnya ada dalam radar teman-teman Densus. Terkait dengan peristiwa sebelumnya," kata Tito dalam acara Rosi di Kompas TV, Jumat (26/5/2017) malam.

Baca juga: Kapolri Pastikan Ahmad Sukri dan Ichwan Nurul Pelaku Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu

Tito mengatakan, JAD punya struktur bawah tanah yang cukup rapi. Ada tingkat pusat yang ditempati Aman dan Zainal, kemudian ada cabang yang disebut Mudiriyah, dan di bawah cabang ada lagi sel kecil.

Ahmad dan Ichwan, kata dia, bergabung dalam Mudiriyah Bandung Raya. Kelompok itu punya sejumlah rencana serangan terhadap pos-pos polisi. Salah satunya yakni rencana menyerang pos polisi di Simpang Lima, Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pelaku Bom Kampung Melayu Sempat Ingin Serang Pospol Senen

"Tapi berhasil tercium Densus dan digagalkan. Serangan di Waduk Jatiluhur juga, akhirnya ditangkap dan ada yang meninggal," kata Tito.

Mereka lalu bergerak ke Kabupaten Bandung, tepatnya di Cicendo. Bom meledak secara prematur di Taman Pandawa, yang sedianya diledakkan di kantor kepolisian seperti Polda Jawa Barat dan beberapa polres dan polsek di Bandung.

Lihat juga: Pelaku Bom Bandung Disebut Incar Markas Polisi karena Dendam

Polisi menemukan adanya kesamaan pola bom di Kampung Melayu dan Bandung. Saat itulah, nama-nama anggota mereka sudah muncul. Akhirnya satu persatu dari mereka ditangkap Densus 88.

"Di antaranya ada nama Ahmad Sukri dan Ichwan. Sudah ada namanya sehingga mereka dilakukan pengejaran," kata Tito.

Namun, pemahaman mereka akan teknologi semakin tinggi. Dengan demikian, mereka berkomunikasi dengan hati-hati agar tidak dilacak polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com