Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Jokowi soal Pendukung Ahok yang Kecewa...

Kompas.com - 26/05/2017, 10:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski belum ada survei resmi, namun muncul fenomena pendukung Basuki Tjahaja Purnama yang kecewa terhadap Presiden Joko Widodo.

Kekecewaan itu terkait kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga akhirnya Ahok divonis bersalah dan dihukum dua tahun penjara.

Seperti diketahui, Jokowi adalah kawan lama Ahok. Mereka sempat berduet ketika memimpin DKI Jakarta.

Dalam acara 'Jokowi di Rosi' yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (25/5/2017), Jokowi merespons fenomena tersebut.

"Kalau sudah masuk ke wilayah hukum, kita semua harus tahu, tidak bisa diintervensi," ujar Jokowi.

(baca: Soal Jusuf Kalla Dukung Anies-Sandi, Ini Kata Jokowi)

Siapapun harus menghormati hukum, mulai dari penyelidik Polri, jaksa penuntut umum hingga hakim.

Sekali lagi, Jokowi menegaskan, dirinya tidak bisa mengintervensi.

"Tidak bisa kita mengintervensi hukum, karena itu adalah wilayah yudikatif dan kita ada di eksekutif. Rakyat harus tahu itu," ujar Jokowi.

 

(baca: Jokowi Akui Beda Pandangan dengan JK di Pilkada DKI, tetapi Tetap Akur)

Jokowi menegaskan, hal ini akan menjadi pembelajaran bagi rakyat Indonesia. Rakyat jangan berpikir seorang Presiden bisa seenaknya memasuki 'trias politica'.

Batas-batas eksekutif, legislatif dan yudikatif tidak bisa diterabas begitu saja demi sebuah kepentingan politik.

Jokowi yakin bahwa masyarakat, khususnya para pendukung Ahok, akan semakin dewasa dalam berpandangan.

"Pembelajaran seperti ini yang membuat rakyat semakin matang dan dewasa. Mana wilayah politik, mana hukum, mana pemerintahan, eksekutif dan wilayah yudikatif. Rakyat harus semakin tahu," ujar Jokowi.

Soal keputusan hukum tersebut diterima atau tidak, Jokowi mempersilahkan mereka, khususnya yang tidak terima atas putusan itu, untuk menyuarakan pendapatnya di ruang-ruang yang telah disediakan undang-undang.

"Kita suka atau tidak suka, ya silahkan menyampaikan pada ruang-ruang yang ada. Tetapi bahwa itu sudah diputuskan oleh majelis hakim, ya harus kita hormati. Setiap individu akan berbeda-beda suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, berbeda-beda," ujar Jokowi.

Kompas TV Ditanya oleh Rosianna Silalahi mengenai suka "ngevlog", Presiden Joko Widodo menjawab sudah lama bermain media sosial.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com