Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Pangkat Anumerta dan Pesan Tito Karnavian Terkait Ledakan Bom

Kompas.com - 25/05/2017, 17:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, tiga polisi yang gugur dalam peristiwa ledakan bom di Kampung Melayu Jakarta Timur mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta. Setyo Wasisto dalam kesempatan itu juga menyampaikan pesan Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian. 

Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Keputusan Kapolri nomor keputusan 531/V/2017. "Kapolri telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta (setingkat lebih tinggi) kepada anggota Polri yang telah gugur menjalankam tugas negara," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5/2017).

Setyo kemudian membacakan pesan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang saat ini tengah berada di Arab Saudi.

Kapolri, kata Setyo, mengucapkan duka cita atas gugurnya putra terbaik Polri dalam melaksanakan tugas negara. Kapolri juga prihatin atas terjadinya bom bunuh diri yang mengakibatkan korban berjatuhan, baik anggota Polri maupun masyarakat sipil.

"Kita doakan untuk yang sedang dirawat kita berikan kesembuhan," kata Setyo. Tiga anggota Polri yang gugur yaitu Bripda Taufan Tsunami, Bripda Ridho Setiawan dan Bripda Imam Gilang Adinata.

 

Bca juga: PBNU: Bom Bunuh Diri dan Terorisme Bentuk Pemahaman Agama yang Sesat

Mereka yang merupakan anggota Sabhara Polda Metro Jaya meninggal terdampak bom saat sedang mengawal kegiatan pawai obor yang melintasi Kampung Melayu, Rabu (24/5/2017) malam.

Bripda Ridho dimakamkan di Lampung, Bripda Taufan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur, serta Bripda Gilang dimakamkan di Klaten.

Selain itu, enam anggota Polri luka-luka akibat ledakan tersebut. Mereka adalah Bripda Feri, Bripda Yogi, Bripda M. Fuji, Bripda M. Al Agung, Bripda Sukron, dan Bripda Pandu Dwi.

Satu polisi lain, Bripda Muhammad Fauzi Saputra juga dibawa ke RS Bhayangkara Polri karena mengalami trauma.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com