Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Nilai Sistem Pemilu Tertutup Cocok untuk Pileg 2019

Kompas.com - 24/05/2017, 06:04 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai sistem pemilu tertutup lebih cocok diterapkan dalam Pemilu Legislatif 2019 yang akan digelar serentak bersama Pemilu Presiden.

Menurut Kalla, perhitungan sistem pemilu terbuka sangat rumit dan memakan banyak waktu.  

"Kalau diubah tertutup masih lumayan. Karena faktor yang dihitung tidak banyak. Tapi kalau terbuka wah ini rumit," kata Kalla di kediamannya, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Ia khawatir, jika Pileg dan Pilpres 2019 yang akan digelar serentak tersebut tak disiapkan dengan matang, justru malah akan menimbulkan masalah.

(Baca: DPR dan Pemerintah Dikritik Tak Konsisten Susun Sistem Pemilu Indonesia)

"Ini nanti adalah pemilu terumit di dunia. Ini bisa menimbulkan masalah karena akan menimbulkan kerumitan luar biasa," kata dia.

Ia juga mengatakan, bahwa dirinya tidak sependapat jika Undang-Undang Pemilu selalu diubah setiap lima tahun sekali.

"UU itu jangan setiap lima tahun diubah. Kita ini kayak AD/ART organisasi saja, ada kongres lalu diubah," kata dia.

Diketahui, DPR dan pemerintah akhirnya menggelar pengambilan keputusan soal 14 isu yang masih belum disepakati bersama.

Ke-14 isu tersebut adalah: syarat umur pemilih; sifat keanggotaan KPU kabupaten atau kota; ketentuan izin kepala daerah yang dicalonkan parpol atau sebagai presiden atau wapres (apakah harus minta izin ke presiden); perselisihan parpol peserta pemilu; penataan dapil (jumlah kursi anggota DPR, jumlah kursi dapil setiap anggota DPR, jumlah kursi setiap dapil anggota DPRD kabupaten atau kota).

(Baca: DPR dan Pemerintah Diminta Segera Sahkan RUU Pemilu)

Lalu, pasangan calon tunggal presiden dan wapres tunggal; usulan tambahan DIM dari fraksi Nasdem terkait metode kampanye; Usulan tambahan DIM dari Fraksi Demokrat terkait metode kampanye;

Usulan tambahan DIM dari fraksi PKS terkait iklan kampanye; dana kampanye menjadi biaya APBN; surat suara pemilu presiden dan wapres (apakah memuat tanda gambar parpol atau tidak); pendanaan saksi parpol di TPS (apakah wajib dianggarkan dalam APBN);

Tambahan huruf f mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu; dan tambahan huruf g mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com