Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Penyuap Patrialis Akbar Segera Disidang

Kompas.com - 18/05/2017, 21:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan tahap dua terhadap Basuki Hariman dan NG Fenny, dua tersangka kasus dugaan suap terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Seperti diketahui, keduanya diduga menyuap Patrialis terkait judicial review Undang-Undang 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua untuk BHR dan NGF, jadi dilimpahkan dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Artinya, tak lama lagi kasus keduanya akan segera dipersidangkan. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Basuki Hariman bersama NG Fenny, sebelumnya tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.

Basuki pernah mengakui bahwa ia memiliki kepentingan dalam uji materi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Basuki merasa salah satu frasa dalam undang-undang tersebut merugikan perusahaannya.

Namun, di sisi lain frasa dalam undang-undang tersebut dinilai oleh Basuki hanya menguntungkan Bulog dalam mengimpor daging.

"Yang boleh impor daging sapi dari India hanya satu perusahaan, Bulog, ini jelas monopoli," ujar Basuki di Gedung KPK, Jakarta.

(Baca juga: Penyuap Patrialis Merasa Bersaing dengan Bulog soal Impor Daging)

Basuki kemudian mendukung para pemohon yang melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Para pemohon meminta MK menilai frasa zona atau suatu negara bertentangan dengan konstitusi.

Untuk mendorong keberhasilan para pemohon dalam melakukan uji materi, Basuki diduga menyuap Patrialis melalui orang dekat Patrialis, Kamaludin.

Menurut KPK, Basuki menyerahkan uang senilai Rp 2,15 miliar kepada Patrialis.

Kompas TV Pencoblosan putaran kedua pilkada DKI juga digelar di TPS bayangan rutan KPK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com