Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Menerima 150 Rekomendasi Terkait Hak Perempuan dan Anak

Kompas.com - 18/05/2017, 13:57 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 101 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memberikan 225 rekomendasi terkait promosi dan proteksi Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Indonesia pada Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, 3-5 Mei 2017 lalu.

Wakil Tetap Republik Indonesia pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Hasan Kleib mengatakan, seluruh negara yang berpartisipasi tersebut memberikan rekomendasinya usai pemerintah menyampaikan laporan UPR.

"Ada 225 rekomendasi yang disampaikan. Umumnya mereka berharap Indonesia melanjutkan dan meningkatkan apa yang sudah dilakukan. Sehingga menunjukkan adanya pengakuan terhadap kemajuan promosi dan proteksi HAM di Indonesia," ujar Hasan saat memberikan keterangan di gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).

Hasan menjelaskan, dari 225 rekomendasi, Indonesia telah menyatakan menerima 150 rekomendasi secara langsung. Rekomendasi yang diterima pada umumnya berkaitan dengan hak anak dan perempuan, disabilitas, hak atas kesehatan, hak pendidikan dan perbaikan sistem peradilan anak.

(Baca: 2016, Ada 259.150 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan )

Beberapa rekomendasi yang diberikan, kata Hasan, antara lain menyangkut penghapusan praktik sunat perempuan, kesetaraan jender, dan peningkatan upaya pemerintah dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, sebanyak 75 rekomendasi masih menjadi pertimbangan pemerintah. Rekomendasi tersebut berkaitan dengan ratifikasi instrumen HAM internasional, penghapusan hukuman mati, penghapusan pasal penodaan agama dan pemenuhan hak kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

"Jadi kalau kami pilah, yang terbanyak mengenai hak perempuan, anak dan disabilitas, pendidikan dan pekerjaan," kata Hasan.

(Baca: Kekerasan terhadap Perempuan Paling Banyak Terjadi di DKI Jakarta)

"Kami mengadopsi 150 rekomendasi tapi kami masih mempertimbangkan yang 75. Kita masih minta waktu untuk membawa yang 75 rekomendasi itu ke Jakarta, dibahas lebih lanjut. Kalau bicara ratifikasi kan harus melibatkan legislatif," tambahnya.

Hasan menuturkan, dalam waktu dekat pemerintah akan membahas 75 rekomendasi yang belum diterima dengan kalangan ahli. Hasil dari pembahasan tersebut akan disampaikan pada sidang Dewan HAM PBB pada September 2017 mendatang.

"Tanggapan akhir akan kami sampaikan pada sidang Dewan HAM yang akan berlangsung pada September. Kami sampaikan nanti setelah dibahas. Dari 75 itu berapa yang akan kami terima dan berapa yang akan kami tolak," ucapnya.

Kompas TV Ada Bias Gender pada Perempuan di Dunia Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com