Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan Seleksi Calon Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022

Kompas.com - 17/05/2017, 12:46 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 60 calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan mengikuti seleksi terbuka uji publik untuk mengisi komisioner periode 2017-2022 pada 17-18 Mei 2017.

Hari ini, Rabu (17/5/2017), uji publik dilakukan untuk 30 calon anggota Komnas HAM. Uji publik digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ketua Tim Panitia Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa uji publik ini merupakan rangkaian seleksi tahap yang wajib diikuti para calon.

"Mereka sudah lolos seleksi tahap pertama administrasi kelengkapan surat. Kedua, tes pengetahuan, menulis paper, makalah," ujar Jimly.

"Ada tim independen tanpa nama, jadi menilainya obyektif. Sisa 60 calon komisioner ini dari sebelumnya 199 orang," kata dia.

Seleksi terhadap 60 orang itu, kata Jimly, dibagi menjadi dua gelombang, hari ini dan besok. Tiap gelombang akan menguji 30 calon Komisoner Komnas HAM.

"Dipimpin seorang moderator, dihadiri tokoh masyarakat, LSM. Wartawan diperbolehkan bertanya langsung supaya bisa mengkritisi," ujar Jimly.

Usai uji publik itu, akan dilakukan penelusuran latar belakang para calon komisioner Komnas HAM, yang melibatkan tokoh masyarakat, ormas dan LSM.

"Kami jaring kerja sama untuk mencari info latar belakang para calon sebagai bahan maju ke tahap selanjutnya, yakni 28 orang," ujar dia.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu juga menerangkan, usai tahap penelusuran latar belakang calon, tahap selanjutnya adalah uji psikotes dan wawancara akhir.

"Itu tahap keempat. Akan dipilih 14 orang dan diajukan ke DPR untuk disaring lagi jadi tujuh orang untuk disahkan," kata Jimly.

Jimly mengatakan, 60 calon Komisioner Komnas HAM itu dalam uji publik akan ditanyai pandangannya soal HAM, serta hal lain terkait ketidakadilan.

"Pandangan mereka tentang HAM. Apa yang mereka lakukan untuk memperjuangkan HAM. Karena banyak ketidakadilan. Track record diri mereka kami lihat," ujar Jimly.

Menurut Jimly, hal itu untuk menyaring dan mendapatkan calon-calon komisioner Komnas HAM yang punya kapasitas dan berintegritas.

"Kami harus memilih orang yang tepat. Tidak hanya kapasitas dan integritas, tapi juga teamwork dan punya impian dan pengalaman untuk mengelola institusi," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com