Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Maaf kepada Petugas Damkar dan Satpol PP

Kompas.com - 10/05/2017, 16:54 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta maaf kepada para petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Permintaan maaf itu dilayangkan karena selama ini, pemerintah belum bisa menyejahterakan petugas Damkar dan anggota Satpol PP tersebut.

"Dengan segala permohonan maaf, pemerintah pusat mungkin belum bisa memberikan tingkat kesejahteraan yang maksimal kepada anggota pemadam kebakaran dan anggota satpol PP. Padahal ini ujung tombak," ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

(Baca: Rekannya Dirumahkan, Satpol PP Sultra Desak Pencopotan Kasat)

Menurut Tjahjo, peran dua lembaga tersebut sangat vital. Itu karena fungsi keduanya meliputi pelayanan, ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Dua lembaga itu harus optimal karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Memberikan suasana yang tertib dan aman dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah," kata Tjahjo.

Tjahjo khwatir, petugas damkar dan aparat satpol PP tidak menjalankan tugasnya dengan optimal lantaran penghasilannya yang kurang. Bahkan untuk kehidupan sehari-hari saja sulit. 

"Tidak ada jaminan kesehatan buat kelurganya, tidak ada bantuan pendidikan kepada anak-anaknya. Pasti dia kerjanya tak akan bisa maksimal," ungkap Tjahjo.

Karena itu, ia meminta kepada seluruh pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran lebih, untuk menyejahterakan petugas Damkar dan anggota Satpol PP.

"Maka ketika pertemuan dengan gubernur. Saya meminta untuk mengindetifikasi daerah-daerah yang anggaran PAD-nya cukup, untuk memberikan tunjangan-tunjangan yang memadai," kata dia.

(Baca: Puskesmas dan Damkar Tidak Libur pada Hari Pencoblosan Pilkada DKI)

"Jadi BJPS wajib bagi petugas Damkar dan anggota Satpol PP, baik asuransi kesehatan dan tunjangan lain dilebihkan. Sama kayak di pusat pegawai Kementerian Keuangan diberikan tunjangan yang lebih besar dibanding yang lain. Lah ini juga sama untuk petugas Damkar dan anggota Satpol PP," tutup Tjahjo.

Kompas TV Rumah dan 3 Gudang Mabel Hangus Terbakar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com