JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani tidak sendiri ketika ditangkap dini hari tadi, Senin (1/4/2017). Ia turut diamankan bersama seorang temannya.
"Ada salah satu temannya (yang ikut diamankan). Yang ikut membantu melarikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di Jakarta Pusat, Senin.
Iriawan maupun pejabat kepolisian lainnya belum mengungkapkan identitas teman Miryam yang ditangkap.
Miryam sendiri ditangkap oleh Polri pada Senin dini hari di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolda Metro Jaya.
"Dilakukan pemeriksaan dan pendalaman di Polda Metro Jaya," ujar Iriawan.
Baca: Polisi Tangkap Miryam S Haryani di Hotel Grand Kemang
Miryam menjadi buronan setelah KPK menyurati Polri untuk memasukkan namanya ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Miryam merupakan tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP.
Ia mangkir dalam setiap panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Mulanya, Miryam beralasan ingin berobat. Belakangan, ia mengajukan gugatan praperadilan dan enggan mengikuti prosea hukum selama proses praperadilan berlangsung.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP. Setelah dikonfrontasi oleh tiga penyidik KPK, Miryam tetap pada keterangannya sejak awal persidangan.