Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Klaim Temukan Titik Terang Ungkap Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 28/04/2017, 11:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kapolri Komjen Pol Syafruddin menyatakan, kepolisian menemukan titik terang dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Sudah ada titik terang. Saya berkali-kali katakan, investigasi, selidiki, ungkap secepatnya," ujar Syafruddin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Namun, Syafruddin enggan mengungkapkan titik terang yang dia maksud. Ia khawatir informasi yang diberikan ke publik akan dijadikan celah pelaku untuk menghindari proses hukum.

(Baca: Kapolda Metro Jaya Sempat Marah kepada Novel Baswedan)

"Nanti (dibilang) titik terang, titik terang, kabur nanti pelakunya," kata Syafruddin.

Saat ditanya apakah identitas pelaku sudah diketahui, Syafruddin menyerahkannya pada Polda Metro Jaya.

"Nanti Polda Metro yang akan jelaskan," kata Syafruddin.

Polisi mengantongi sejumlah bukti seperti foto dan rekaman CCTV di rumah Novel.

Namun, rekaman tersebut tidak memperlihatkan pelaku yang menyiram air keras ke wajah Novel.

Para saksi pun sudah dimintai keterangan, namun belum ada bukti kuat yang mengarah pada tersangka.

Pekan lalu, Polda Metro Jaya memeriksa dua orang yang dianggap mencurigakan karena kedapatan berada di lingkungan rumah Novel.

Setelah diperiksa, ternyata kedua orang itu "mata elang" dan tidak berkaitan dengan kasus Novel.

(Baca: Dua Orang yang Sempat Diduga Penyiram Novel Ternyata "Mata Elang")

Peristiwa penyerangan dengan air keras itu terjadi pada 11 April 2017, saat Novel baru selesai menjalankan shalat Subuh di masjid dekat rumahnya.

Setelah itu, ia dibawa ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading dan sempat dirujuk ke Jakarta Eye Center (JEC) Jakarta. Saat ini, Novel mendapatkan perawatan intensif di Singapura.

Kompas TV Dalang pelaku teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum juga terungkap.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com