Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dinilai Lambat Tangani Kasus Novel, Ini Tanggapan Wakapolri

Kompas.com - 25/04/2017, 19:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi hingga kini belum bisa mengungkap pelaku dan motif kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Peristiwa ini terjadi dua pekan lalu, Selasa (11/4/2017).

Kinerja polisi mengungkap kasus ini dipertanyakan. Sejumlah lembaga masyarakat sipil menilai, kasus ini seharusnya mudah untuk diusut oleh polisi.

Menanggapi penilaian ini, Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin menegaskan, Polri masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kasus tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," ujar Syafruddin singkat, saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).

Syafruddin mengatakan, cepat atau lambatnya perkembangan proses investigasi dalam kasus Novel memang tidak bisa diprediksi.

(Baca: 12 Hari Menanti Terungkapnya Kasus Penyiraman Novel Baswedan...)

Akan tetapi, dia tidak menjelaskan faktor apa yang menyebabkan lambatnya proses penyelidikan kasus Novel.

"Ya bagaimana, perkembangan investigasi itu kan seperti cuaca, bisa cepat, bisa tidak," kata Syafruddin.

Meski demikian, Syafruddin memastikan polisi terus berupaya menuntaskan kasus Novel.

Dia mengaku telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya Iriawan untuk mengungkap kasus tersebut secepatnya.

"Dari awal saya bilang secepatnya. Kan Anda tahu dari hari pertama kejadian saya sudah perintahkan Kapolda Metro ungkap secepatnya," kata dia.

Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 oleh orang tidak dikenal seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.

Penyiraman itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Polisi memeriksa belasan saksi serta rekaman CCTV yang ada di rumah Novel terkait perkara itu.

Polda Metro Jaya telah mendapatkan identitas dua orang yang fotonya telah dimiliki polisi sebelumnya.

Kedua orang itu kemudian diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Namun, polisi memastikan dua orang itu tidak terkait dengan penyiraman Novel.

Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK.

Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Kompas TV Dalang Peneror Penyidik KPK Belum Terungkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com