Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Perbukuan Diyakini Bakal Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Kompas.com - 24/04/2017, 09:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Perbukuan akan disahkan oleh DPR dan pemerintah sebelum akhir Masa Sidang IV Tahun Sidang 2016-2017.

Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya meyakini, RUU ini bisa meningkatkan minat baca masyarakat.

Riefky menjelaskan, data Unesco menunjukkan minat baca masyarakat Indonesia berada pada angka 0,001, yaitu hanya ada 1 orang yang membaca per 1.000 penduduk.

Lalu, data World’s Most Literate Nations tahun 2016 menunjukkan, daya literasi Indonesia menempati posisi 60 dari 61 negara, yaitu satu tingkat di atas Bostwana dan kalah beberapa tingkat dari negara-negara ASEAN, seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia.  

"Potret minat baca yang rendah pada sebagian masyarakat Indonesia tersebut, masih menjadi isu pembangunan kapasitas SDM Indonesia dalam rangka menyiapkan masyarakat berbasis pengetahuan," kata Riefky.  

Oleh karena itu, lanjut dia, DPR memandang perbukuan harus diperkuat dan diatur dalam sebuah undang-undang.

UU ini memiliki konsep dan arah kebijakan mewujudkan buku yang terjamin dari segi mutu, dari segi keterjangkauan harga, dan dari segi akses yang merata.  

Ia menegaskan, peningkatan minat baca tidak bisa dicapai hanya dari sisi Pemerintah yang membuat kebijakan, namun perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Jika dikaitkan dengan substansi RUU tentang Sistem Perbukuan, maka perlu peran serta pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku perbukuan untuk menciptakan dan memajukan ekosistem perbukuan yang sehat.  

"Ekosistem perbukuan merupakan tempat tumbuh dan berkembangnya sistem perbukuan yang sehat untuk menghasilkan buku bermutu, murah, dan merata yang ditandai dengan interaksi positif antar pemangku kepentingan perbukuan dalam membangun dan meningkatkan budaya literasi," ucap politisi Partai Demokrat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com