Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refly: Kalau Kelembagaannya Sama Seperti DPR, Ya Enggak Perlu DPD

Kompas.com - 17/04/2017, 19:06 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibentuk untuk mewakili rakyat dari daerah yang aspirasinya tidak terwakili oleh partai melalui DPR.

Banyaknya anggota DPD yang kini terdaftar sebagai kader atau pengurus partai politik, memunculkan kekhawatiran bahwa DPD ke depan bakal tidak sesuai dengan harapan awal saat dibentuk.

Nantinya akan sulit dibedakan kepentingan yang diperjuangkan anggota DPD dan DPR, sebagai perwakilan masyarakat melalui partai politik.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, keberadaan DPD sedianya tidak diisi oleh anggota parpol, meskipun tidak ada aturan yang melarang hal tersebut.

(Baca: Keuskupan Agung Jakarta Singgung Keributan DPD hingga Korupsi)

"Kalau kelembagaannya sama seperti DPR, ya enggak perlu DPD," kata Refly di Jakarta, Senin (17/4/2017).

"Bubarin saja DPD, karena kita ingin membentuknya berbeda, yakni satu perwakilan parpol dan satunya perwakilan daerah, regional, provinsi," tambah dia.

Ke depan, menurut Refly, Pemerintah bersama DPR dan DPD perlu duduk bersama untuk mendesain konsep perwakilan masyarakat di Indonesia sebagaimana yang telah dipikirkan oleh pembuat undang-undang.

"Kan tidak semua warga negara Indonesia ini berpartai politik. Ada yang memilih parpol untuk membangun keyakinannya, tapi ada juga yang enggak memilih parpol," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifudin Sudding mengklaim terdapat 70 anggota DPD yang kini bergabung dengan Partai Hanura.

Namun, data tersebut diragukan oleh eks Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad. Menurut Farouk, jumlah anggota DPD yang berafiliasi dengan partai politik tak mencapai 50 persen dari total 132 orang anggota.

(Baca: Kapan Kisruh DPD Berakhir?)

Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyarankan anggota DPD yang menjadi kader parpol segera mundur dari keanggotaan DPD.

Menurut Donal, anggota DPD yang juga anggota parpol akan mendahulukan kepentingan partai yang menaunginya ketimbang kepentingan masyarakat di daerah yang telah memilihnya menjadi anggota dewan.

"Anggota DPD bukan representasi dari parpol tapi representasi wilayah," ujar Donal dalam diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com