Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ambil Uang Suap, Pejabat Pajak Lapor kepada Ajudan Dirjen

Kompas.com - 12/04/2017, 12:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, menjadi terdakwa karena menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar.

Dalam surat dakwaan, sebelum mengambil uang suap, Handang sempat melapor kepada ajudan Direktur Jenderal Pajak, Andreas Setiawan alias Gondres.

"Terdakwa menginformasikan kepada Gondres selaku ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, bahwa terdakwa akan mengambil uang yang telah disiapkan," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Awalnya, pada 21 November 2016, sekitar pukul 19.00, Handang mengirimkan pesan Whatsapp kepada Gondres.

Handang menyampaikan bahwa ia akan mengambil uang yang telah disediakan oleh salah satu wajib pajak, Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.

Dalam pesan tertulis itu, Handang mengganti kata uang dengan istilah cetakan undangan. Hal itu diduga untuk menyamarkan uang suap.

Handang menyampaikan kepada Gondres dengan kalimat, "Sy izin ke arah Kemayoran Mas, ngambil cetakan undangan nya".

Kemudian dijawab oleh Gondres bahwa ia akan menunggu uang tersebut di Lantai V Gedung Ditjen Pajak.

Selanjutnya, pada sekitar pukul 20.00, Handang mendatangi rumah Mohan di Springhill Golf Residence, Kemayoran, Jakarta.

Handang menerima paper bag hitam yang berisi uang 148.500 dollar AS, atau senilai Rp 1,9 miliar.

Beberapa saat kemudian, Gondres kembali menghubungi Handang dengan pesan Whatsaap dan menginformasikan bahwa ia telah berpindah ke restoran Monty's, dengan mengatakan, "Mhn izin Mas..Saya geser ke Montys nunggu Bapak".

Tak lama kemudian, petugas KPK datang dan menangkap Handang dan Mohan selaku pemberi suap.

Menurut jaksa, uang Rp 1,9 miliar tersebut diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak, membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

Sejumlah persoalan itu, yakni pengembaian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), dan surat tagihan pajak dan pertambahan nilai (STP PPN).

Kemudian, masalah penolakan pengampunan pajak (tax amnesty), pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dan pemeriksaan bukti permulaan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.

Uang yang diberikan kepada Handang baru sebagian, dari yang dijanjikan oleh Mohan sebesar Rp 6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com