Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengalir, Dukungan untuk Fidelis yang Ditangkap karena Tanam Ganja demi Obati Istri

Kompas.com - 02/04/2017, 13:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gara-gara menanam ganja untuk mengobati istri, Fidelis Ari ditangkap dan dibui sejak 19 Februari lalu.

Istrinya, Yeni Riawati, setelah tak lagi mendapatkan perawatan dari sang suami, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah MTH Jaman, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, 25 Maret 2017.

Kisah Fidelis dan keluarga ini menggugah perhatian dan simpati dari banyak pihak, salah satunya dari LBH Masyarakat.

Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat Yohan Misero mengaku, dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga Fidelis untuk mengetahui cerita yang terjadi sebenarnya.

Penangkapan ini bermula dari diagnosa dokter bahwa Yeni mengidap penyakit Syringomyelia, kista di sumsum tulang belakang.

Kista ini dapat mengembang dan memanjang sedemikian rupa sehingga akhirnya dapat mengganggu aktivitas, misalnya kesulitan tidur, makan, minum, hingga rasa sakit yang luar biasa.

Fidelis sudah membawa istirnya mencoba berbagai perawatan konvensional dan alternatif. Sempat juga ada keinginan untuk membawa Yeni ke luar Kalimantan untuk berobat. Namun, kondisi Yeni sudah tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh.

"Dalam keputusasaan, harapan itu muncul dari sebuah tanaman yang di Indonesia dikategorikan sebagai narkotika golongan I, Ganja," kata Yohan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (12/3/2017).

Yohan mengatakan, Fidelis menilai, ekstrak ganja patut dicoba untuk memperpanjang kehidupan Yeni. Fidelis pun akhirnya menanam ganja di halaman rumahnya untuk pengobatan sang istri.

"Mari tempatkan diri kita pada seorang yang berusaha mempertahankan sosok seorang ibu dalam kehidupan anak-anak kita. Pemanfaatan ganja untuk kepentingan kesehatan Yeni ini kemudian membuat saudara Fidelis ditahan hingga hari ini," ungkap Yohan.

LBH Masyarakat bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan lain pun meminta penghentian penyidikan terhadap kasus Fidelis ini. Mereka juga mendorong agar ada revisi aturan yang memungkinkan ganja digunakan sebagai pengobatan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com