Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan dan Surat Peringatan dari Pimpinan KPK

Kompas.com - 31/03/2017, 18:46 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kritik kepada pimpinan KPK perihal rencana pengangkatan ketua satuan tugas (Kasatgas) KPK dari luar KPK.

Wadah Pegawai keberatan jika jabatan Kasatgas diisi langsung oleh anggota Polri yang belum berpengalaman bertugas di KPK. Atas keberatan itu, Ketua Wadah Pegawai yang juga sebagai penyidik senior, KPK Novel Baswedan mendapatkan surat peringatan untuk kedua kalinya pada 21 Maret 2017 lalu.

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan penjelasannya terkait SP2 kepada Novel. Agus menilai penyampaian kritik tidak dilakukan secara tepat.

"Jadi komplainnya itu memakai bahasa yang dalam tanda kutip itu bisa menghina orang," kata Agus saat ditemui di Gedung Kementerian PAN RB, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

(Baca: Ini Alasan Pimpinan KPK Berikan SP2 untuk Novel Baswedan)

Agus mengatakan, rencana pengangkatan Kasatgas yang diusulkan oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman belum lah terealisasi. Hingga kini, lanjut Agus, belum ada tindak lanjut apa pun yang dilakukan pimpinan KPK.

"Orang surat ke Mabes Polri saja enggak ada kok yang mengusulkan itu. Itu kan baru usulan Dirdik (Direktur Penyidikan) ke pimpinan," ucap Agus.

Sementara itu, Novel enggan memberikan komentar terhadap SP2 yang diterimanya. Ia memilih fokus pada pekerjaannya dalam mengungkap jejaring kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Perhatian mantan pimpinan KPK

Diberikannya SP2 kepada Novel menjadi sorotan para mantan pimpinan KPK.

Mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas berharap SP2 untuk Novel dapat ditarik kembali. Terlebih saat ini, lanjut dia, Novel sedang menangani pengungkapan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Tentu saja ini perlu dikonkretkan untuk dicabut," kata Busyro di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Selain Busyro, mantan Ketua KPK Abraham Samad juga angkat bicara. Ia menilai alasan hukum yang kuat untuk dikeluarkannya SP2 belum terpenuhi secara maksimal.

(Baca: Busyro dan Abraham Samad Minta Surat Peringatan untuk Novel Dicabut)

"Kami sepakat, sebisa mungkin itu jadi perhatian serius dari pimpinan KPK agar SP2 itu dicabut," ujar Abraham.

Menurut Abraham, KPK merupakan lembaga yang egaliter. Untuk itu, diskusi dan dialog harus dikembangkan di internal KPK.

"Dialog yang tentunya berimbang, dialog dua arah. Bukan semacam instruksi. Ada komunikasi dan musyawarah," ucap Abraham.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini, tengah dilakuan proses analisis lebih lanjut dengan berbagai pertimbangan terhadap SP2 Novel.

"Peninjauan kembali SP2 itu agar kami bisa lihat gambarang yang lebih meyeluruh tentang hal yang bisa diperbaiki untuk perkuat KPK ke depan," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com