Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Tepat jika DPR Pertanyakan Kerja Pansel Jaring Calon Komisioner KPU-Bawaslu

Kompas.com - 29/03/2017, 23:22 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menilai, tak tepat jika DPR ingin mempertanyakan hasil seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sudah dilakukan Panitia Seleksi (Pansel).

Hal itu merupakan kewenangan Pansel.

Menurut Fadli, Pansel punya penilaian berdasarkan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan untuk memutuskan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang telah ditetapkan.

"Proses penjaringanya sudah sangat panjang, sudah melalui seleksi yang sangat ketat, dengan kriteria integritas, kapasitas, dan pegalaman juga," kata Fadli saat dihubungi, Rabu (29/3/2017).

Selain itu, menurut Fadli, proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu juga berjalan baik.

Sejak proses awal, Pansel sudah memberikan ruang bagi publik untuk berpartisipasi seluas-luasnya dengan memberikan catatan dan masukan keoada Pansel terkait nama-nama yang ikut seleksi.

(Baca: Undang Pansel KPU-Bawaslu, Apa yang Akan Digali Komisi II?)

"Ini dari awal proses seleksi, CV semua calon dibuka sehingga ada bahan bagi masyarakat atau setidaknya bagi kami (Perludem) untuk melakukan penelusuran lebih jauh terkait rekam jejak dan pengalaman dari masing-masing  calon," kata Fadli.

Selain itu, seleksi wawancara juga digelar secara terbuka. Bahkan, publik bisa bertanya langsung kepada calon.

"Saya berkali-kali bertanya terkait gagasan mereka ke depan. Itu diberikan ruang," kata Fadli.

Oleh karena itu, tidak tepat jika saat ini DPR hendak mempertanyakan proses yang dilakukan Pansel dalam menyaring nama-nama calon komisioner KPU dan Bawaslu.

Apalagi, mempertanyakan sejumlah nama yang tidak lolos.

Menurut Fadli, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dan Pansel pada Kamis (30/3/2017) besok, seharusnya DPR mendengarkan pemaparan Pansel tekait proses yang sudah berjalan.

Ia mengingatkan, hal utama yang harus dilakukan segera oleh DPR adalah uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota KPU dan Bawaslu tersebut.

"Karena waktunya sudah sangat sempit, harusnya ketika Presiden mengirim draf ke DPR terkait nama, itu segera dilakukan fit and proper test karena agar ada transisi KPUu yang lama dengan yang baru. Bawaslu yang lama dengan yang baru," kata Fadli.

Sebelumya, sejumlah fraksi di DPR mempertanyakan proses seleksi yang dilakukan Pansel. 

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) besok, Komisi II DPR akan menyoroti proses seleksi yang telah berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com