Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan di Aceh Timur

Kompas.com - 20/03/2017, 17:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri dan Polda Aceh menangkap GR alias A (31) dan MJ (30) terkait penembakan dua warga Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, keduanya ditangkap pada Minggu (19/3/2017).

"Ini untuk peristiwa 5 Maret 2017. Akibat peristiwa itu ada dua korban, yang pada waktu itu pelaku berhasil melarikan diri," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Boy mengatakan, dalam kejadian ini diperkirakan ada empat pelaku. Namun, baru dua yang keberadaannya terlacak.

GR diketahui merupakan dalang di balik penembakan tersebut.

(Baca: Kapolda: Penembakan di Aceh Timur Murni Kriminal)

"Yang bersangkutan merupakan pihak yang memerintahkan untuk melakukan eksekusi penembakan ini, bersama MJ dan satu orang yang masih DPO," kata Boy.

Kedua korban, Juman (51) dan Misno (35), diduga ditembak menggunakan senjata laras panjang jenis M16.

Senjata tersebut belum ditemukan karena disimpan A alias C, tersangka pelaku yang masih buron.

"Jadi petugas kita dari Densus bersama Polda Aceh masih melakukan pengejaran terhadap mereka yang melakukan penembakan," kata Boy.

Sebelumnya, empat pria bersenjata api menembak Juman yang tengah berada di rumahnya, Senin (6/3/2017). Para pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.

(Baca: Korban Penembakan di Aceh Timur Simpatisan Calon Kepala Daerah)

Di perjalanan, mereka kembali menembak warga, yakni Misno. Keempatnya lantas lari ke arah perkebunan sawit di dekat lokasi kejadian.

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan sepuluh selongsong peluru dan dua amunisi yang diduga amunisi senjata laras panjang M16.

Kompas TV Dua orang warga Kecamatan Penaron, Aceh Timur, yang jadi korban penembakan, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh. Akibat penembakan, mereka mengalami luka di leher dan perut. Kedua korban yakni Juman dan Misno, ditembak orang tak dikenal, pada Minggu dini hari (5/3). Pasca penembakan, mereka sempat dirawat di Rumah Sakit Zubir Idi. Namun karena tak bisa ditangani, mereka langsung dirujuk ke Banda Aceh. Kasus penembakan ini, terutama menyangkut motif, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com