Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Sebut dalam 5 Tahun 300 Tempat Ibadah Non-Muslim Dibangun di Bandung

Kompas.com - 16/03/2017, 21:53 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berkomitmen untuk menjaga toleransi di Kota Bandung. Toleransi, kata dia, adalah salah satu modal dasar untuk membangun kota.

Komitmen itu ditunjukan dengan pendirian rumah ibadah di Kota Bandung. Menurut Ridwan, dalam waktu lima tahun, sebanyak 300 rumah ibadah non-Muslim yang dibangun.

"Itu merupakan rasio terbanyak di Indonesia. Indonesia datang dari keberagaman dan pemaksaan adalah hal yang salah jika dilakukan oleh bangsa ini," kata Ridwan saat berbicara di Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).

Ridwan menuturkan, minimnya dialog antar-umat beragama menjadi salah satu penyebab maraknya kasus pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, setiap kelompok masyarakat yang memiliki perbedaan pendapat dengan kelompok lain, seharusnya mengadu kepada negara.

Dengan begitu, potensi munculnya konflik sosial di tengah masyarakat bisa diminimalisasi melalui mediasi oleh pemerintah.

"Komunikasi adalah hal yang penting dalam menangani masalah-masalah ini. Apa pun perbedaannya, setiap kelompok harus mengadu kepada negara, bukan bergerak sendiri," ujar Ridwan.

Ridwan menuturkan, saat ini masalah intoleransi menjadi beban bagi pemimpin daerah.

Munculnya ujaran kebencian dan kekerasan berbasis agama menjadi satu persoalan yang kerap mengganggu stabilitas di satu daerah.

(Baca: Wali Kota Bekasi Diundang ke Vatikan Bicara Kebebasan Beragama)

Ridwan Kamil menjadi salah seorang dari tiga wali kota yang mendapat penghargaan dari Komnas HAM karena dinilai mampu menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Berdasarkan catatan Komnas HAM menerbitkan dua izin pembangunan gereja yang sebelumnya dipermasalahkan.

Ridwan pun menjamin izin yang sudah diberikan tidak akan dicabut meski ada desakan dari sebagian warga.

Komitmen Ridwan menjadikan Bandung sebagai kota ramah HAM juga terlihat dari kebijakannya meminta setiap kelurahan membuat laporan tentang pemenuhan HAM di wilayahnya masing-masing.

(Baca: Wali Kota Bekasi: Lebih Baik Tembak Kepala Saya Daripada Cabut IMB Gereja)

Selain itu, Pemkot Bandung juga menerbitkan tiga kebijakan yang memperkuat perlindungan terhadap hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan pada 2016.

Tiga surat itu yakni, Surat Edaran tanggal 12 Juli 2016 tentang Larangan Menyampaikan Pendapat atau Demonstrasi di Tempat Ibadah.

Lalu, Surat Edaran Wali Kota pada 7 Desember 2016 tentang Penggunaan Gedung Pertemuan untuk Kegiatan Keagamaan yang Bersifat Insidentil dan Surat Edaran tentang Jaminan Melaksanakan Ibadah Sesuai dengan Keyakinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com