Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sekjen Kemendagri Mengaku Dua Kali Terima Uang Terkait E-KTP

Kompas.com - 16/03/2017, 15:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggarini, mengaku dua kali menerima uang.

Pertama, ia menerima uang dari Irman yang saat itu menjabat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri sebanyak 300.000 dollar AS.

Irman memberikan uang tersebut melalui utusannya.

"Kami tidak pernah tanyakan asal usul uang. Dia katakan ada tujuh (bagian). Tiga untuk Beliau, tiga berikan ke kami, satu untuk Giharto (Sugiharto)," ujar Diah, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Diah mengaku saat itu tak curiga dengan pemberian uang tersebut. Padahal, jumlahnya cukup besar.

Ia juga mengaku tidak tahu bahwa uang tersebut berkaitan dengan proyek e-KTP.

"Saya tidak punya pemikiran negatif ke Irman," kata Diah.

Kemudian, Diah menerima lagi uang sebedar 200.000 dollar AS dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pelaksana yang ditunjuk langsung dalam proyek e-KTP.

Ia mengaku bingung karena dua orang memberikannya uang tanpa memberitahu tujuannya.

Seminggu kemudian, Diah menghubungi Irman dan mrnyatakan bahwa dirinya ingin mengembalikan uang. Namun, Irman mencegahnya.

"Kalau dikembalikan, Ibu berarti bunuh diri. Sampai ditembak mati pun saya katakan saya tidak terima uang," kata Diah, mengulangi ucapan Irman.

Hakim Jhon Halasan Butar Butar kembali mengulangi pertanyaannya, apakah Diah mengetahui bahwa uang itu terkait dengan e-KTP.

Namun, Diah bersikukuh mengaku tidak tahu.

"Kalau tidak tahu kenapa saat itu tidak ditolak?" tanya Hakim.

"Itulah yang saya katakan, bahwa saya tidak langsung tanya ke Irman. Saya terima saja," jawab Diah.

Diah baru mengetahui uang tersebut berkaitan dengan proyek e-KTP setelah diperiksa di KPK pada 2015.

Saat itu, dia dikonfrontir dengan Irman. Kepada penyidik, Diah mengaku sudah lama ingin mengembalikan.

Namun, setelah menerima uang pada 2013, Diah baru mengembalikannya ke KPK saat diperiksa sebagai saksi pada 2015.

Kompas TV Hari ini, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik kembali digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com