JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku mendapatkan sejumlah dukungan dari anggota DPR terhadap usulannya soal hak angket kasus korupsi e-KTP.
Hal itu diketahuinya lewat pesan singkat dan WhatsApp yang diterimanya.
Selain menggalang dukungan dari parlemen untuk mengajukan hak angket kasus e-KTP, Fahri juga berniat meminta dukungan dari Presiden Joko Widodo untuk menginvestigasi kasus tersebut.
"Kemarin saya juga sudah bicara pada Presiden, nanti juga ketemu Presiden saya mau bicara lagi," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
"Saya akan minta Pak Jokowi, istilahnya pemerintah juga mendorong penggunaan hak angket supaya ada banyak kejelasan yang bisa kita temukan," sambungnya.
(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)
Investigasi yang ingin dilakukan, kata Fahri, di antaranya untuk mendalami soal permainan tender dalam kasus e-KTP serta mengenai perencanaan anggaran dan kongkalikong yang mungkin muncul dalam pengadaan barang dan jasa.
"Untuk membedah ini semua, harusnya rakyat mendukung satu pisau yang diberikan konstitusi kepada DPR untuk betul-betul membedah ini secara terbuka," tuturnya.
Wacana mengenai pengajuan hak angket kasus e-KTP mulai dilempar ke publik oleh Fahri pada akhir pekan lalu.
(baca: KPK: Lebih Baik Kembalikan Uang Ketimbang Membantah)
Ia melihat sejumlah kejanggalan, salah satunya adalah para pejabat yang terlibat saat itu baru saja dilantik.
Sehingga Fahri merasa janggal jika mereka yang baru dilantik langsung berkonspirasi untuk melancarkan sebuah proyek yang berujung pada praktik korupsi.
Selain itu, kata Fahri, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR periode lalu bersih.
Ia merasa heran jika tiba-tiba dibongkar ke publik bahwa ada skandal sebesar kasus e-KTP itu.
(baca: KPK Siap Uraikan Aliran Dana E-KTP ke Partai Politik)