Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Panjang Prangko Kita

Kompas.com - 13/03/2017, 11:27 WIB

oleh: Chris Pudjiastuti

Prangko menjadi alat bayar ketika kita mengirimkan surat menggunakan jasa pos. Dalam perjalanannya, prangko menjadi salah satu benda bernilai investasi bagi penggemarnya. Mereka disebut filatelis. Biasanya, mereka tidak hanya mengoleksi prangko, tetapi juga benda-benda pos lainnya, seperti sampul hari pertama sampai souvenir sheet. Mereka gemar mengoleksi benda filateli, antara lain, karena suka pada gambar prangko, menambah pengetahuan karena seri prangko sangat beragam, serta untuk bersosialisasi dan bernostalgia.

Kepopuleran prangko memudar setelah internet masuk dalam kehidupan masyarakat. Sebelumnya, hingga awal tahun 1990-an, masih banyak orang yang menggunakan jasa pos untuk berkirim kabar. Saking populernya, pada pertengahan 1980-an, sampai muncul lagu "Surat Cinta" (Vina Panduwinata). Simak sebagian liriknya, hari ini ku gembira// melangkah di udara// pak pos membawa berita// dari yang kudamba// sepucuk surat yang manis// warnanya pun merah hati// bagai bingkisan pertama// tak sabar kubuka// satu dua dan tiga// aku mulai membaca// surat cintaku yang pertama....

Perkumpulan

Di Indonesia, prangko diedarkan pada 1864. Oleh sebab itu, 1 April 1964 diterbitkan prangko peringatan 100 tahun digunakannya prangko di Tanah Air. Perkumpulan filatelis pertama, Bataviasche Vereeniging van Postzegelverzamelaars, berdiri pada 1924, kemudian menjadi Nederland Indische Vereeniging van Postzegelverzamelaars. Perkumpulan itu bubar bersamaan dengan pendudukan Jepang. Pada 1947, muncullah Algemeene Vereeniging Postzegelverzamelaars in Indonesie (AVPVI). Di sini, orang Indonesia mulai diterima menjadi anggota. Pada 1950-an AVPVI berubah menjadi Perkumpulan Umum Philatelist Indonesia (PUPI).

Setelah masa kemerdekaan, desain prangko semakin beragam. Ada seri batik, candi, pakaian adat, bulu tangkis, Pramuka, dan Olimpiade. Prangko pun menjadi penanda peristiwa. Misalnya, pada 1979 terbit prangko Garuda Indonesia untuk memperingati ulang tahun ke-30 maskapai penerbangan yang didirikan pada 26 Januari 1949 itu.

Tahun 1969, Perkumpulan Philatelis Indonesia (PPI) menjadi anggota Federation Internationale de Philatelie lewat kongres ke-39 di Sofia, Bulgaria. PPI memiliki cabang di Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Palembang, Medan, Balikpapan, Makassar, dan Manado. Salah seorang kolektor prangko terkemuka adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Suryadi Suryadarma. Ia mengoleksi prangko sejak masih mahasiswa di Akademi Militer di Breda, Belanda. Koleksinya, antara lain, adalah prangko Nederland dan Nederland-Indie. Seiring berkembangnya jumlah filatelis, pameran prangko pun diadakan di berbagai kota. Di Jakarta, 1973-1975, misalnya, digelar sebanyak 13 pameran. Tahun 1993, harga koleksi prangko masih menjanjikan. Misalnya, souvenir sheet Fauna terbitan tahun 1992 berharga Rp 3.000, setahun kemudian Rp 10.000. Bahkan, prangko Pos Militer Surabaya terbitan 1949 harganya mencapai Rp 3 juta sebuah.
---
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Maret 2017, di halaman 10 dengan judul "Perjalanan Panjang Prangko Kita".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com