Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Tak Disebut Terima "Fee" Korupsi E-KTP, Ini Penjelasan KPK

Kompas.com - 10/03/2017, 13:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto tidak disebut menerima fee dalam kasus korupsi e-KTP.

Dalam dakwaan bagi dua terdakwa kasus e-KTP, Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Sementara itu, banyak pihak disebut menerima aliran dana dalam korupsi e-KTP, terutama anggota DPR.

Pertanyaan yang belakangan muncul, mengapa Novanto tidak disebut menerima fee?

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, dakwaan yang dibacakan jaksa tersebut untuk menjelaskan tindak pidana yang dilakukan dua terdakwa.

(baca: Diduga Atur Anggaran, Setya Novanto Tak Masuk Daftar Penerima "Fee" Kasus E-KTP)

Keduanya, yakni Sugiarto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Dakwaan diajukan terhadap dua orang, yaitu Irman dan Sugiharto. Tentu saja yang akan sangat detail dibuktikan indikasi perbuatan-perbuatan yang dilakukan dua orang terdakwa ini," kata Febri melalui sambungan telepon dalam acara diskusi ruang tengah di Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).

KPK, kata dia, wajib memaparkan fakta-fakta dan konstruksi perkara secara umum. Harapannya, hakim bisa memahami proses keterlibatan keduanya dan posisi pihak-pihak lainnya yang terlibat.

"Akan berbeda ceritanya jika dakwaan yang diajukan adalah dakwaan untuk pihak lain. Tentu indikasi pembuktian lebih rinci akan dilakukan terkait peran terdakwa tersebut," ujarnya.

 

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Ia menjelaskan, dalam dakwaan, sebetulnya sudah cukup jelas disebutkan bahwa selain Sugiharto dan Irman, ada enam orang lainnya yang diindikasikan bersama-sama melakukan korupsi e-KTP.

"Tentu akan kami uraikan nanti pada proses persidangan," kata Febri.

Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR ketika itu, disebut memiliki peran penting dalam proyek e-KTP, terutama dalam proses penganggaran di DPR.

 
 

(baca: Siapa Penerima "Fee" Terbesar dari Kasus Korupsi E-KTP?)

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com