JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto tidak disebut menerima fee dalam kasus korupsi e-KTP.
Dalam dakwaan bagi dua terdakwa kasus e-KTP, Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.
Sementara itu, banyak pihak disebut menerima aliran dana dalam korupsi e-KTP, terutama anggota DPR.
Pertanyaan yang belakangan muncul, mengapa Novanto tidak disebut menerima fee?
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, dakwaan yang dibacakan jaksa tersebut untuk menjelaskan tindak pidana yang dilakukan dua terdakwa.
(baca: Diduga Atur Anggaran, Setya Novanto Tak Masuk Daftar Penerima "Fee" Kasus E-KTP)
Keduanya, yakni Sugiarto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Dakwaan diajukan terhadap dua orang, yaitu Irman dan Sugiharto. Tentu saja yang akan sangat detail dibuktikan indikasi perbuatan-perbuatan yang dilakukan dua orang terdakwa ini," kata Febri melalui sambungan telepon dalam acara diskusi ruang tengah di Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).
KPK, kata dia, wajib memaparkan fakta-fakta dan konstruksi perkara secara umum. Harapannya, hakim bisa memahami proses keterlibatan keduanya dan posisi pihak-pihak lainnya yang terlibat.
"Akan berbeda ceritanya jika dakwaan yang diajukan adalah dakwaan untuk pihak lain. Tentu indikasi pembuktian lebih rinci akan dilakukan terkait peran terdakwa tersebut," ujarnya.
(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)
Ia menjelaskan, dalam dakwaan, sebetulnya sudah cukup jelas disebutkan bahwa selain Sugiharto dan Irman, ada enam orang lainnya yang diindikasikan bersama-sama melakukan korupsi e-KTP.
"Tentu akan kami uraikan nanti pada proses persidangan," kata Febri.
Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR ketika itu, disebut memiliki peran penting dalam proyek e-KTP, terutama dalam proses penganggaran di DPR.
(baca: Siapa Penerima "Fee" Terbesar dari Kasus Korupsi E-KTP?)