Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Kembali Dimunculkan, Pimpinan DPR Bantah Ada Titipan

Kompas.com - 06/03/2017, 16:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Taufik Kurniawan menegaskan tak ada pesanan khusus Pimpinan DPR untuk melakukan sosialisasi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, tugas Badan Keahlian DPR adalah mensosialisasikan sejumlah undang-undang, tak hanya RUU KPK secara khusus.

"Tidak ada batasan atau instruksi apapun (dari pimpinan). BKD tetap bekerja mengkaji semua undang-undang. Tapi tidak pernah ada dalam rapat pimpinan, special request untuk membahas itu," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Pemerintah dan DPR pada 2016 lalu sepakat menunda pembahasan RUU KPK. Kesepakatan tersebut diambil setelah rapat konsultasi di Istana Negara.

Kemudian, Badan Legislasi memutuskan untuk mengeluarkan revisi UU KPK dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

(Baca: DPR Gencar Sosialisasikan Revisi UU KPK)

Taufik mengatakan, pimpinan DPR tidak bisa mengintervensi keputusan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) manapun, termasuk Badan Legislasi. Untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan revisi, tergantung pada sikap masing-masing fraksi di DPR.

"Itu kembali semuanya merupakan hasil sikap fraksi masing-masing dalam AKD, di mana pimpinan DPR tidak bisa masuk," tutur Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Meski begitu, pimpinan DPR sangat terbuka jika ada masukan dari hasil sosialisasi atau kajian yang dilakukan. Hasil tersebut bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Silakan kalau ada aspirasi atau masukan atau apapun dikaji, ditelaah sesuai mekanisme yang berlaku seperti juga terhadap perlakuan Undang-Undang yang lain," kata Taufik.

Badan Keahlian DPR diketahui tengah melakukan sosialisasi terkait poin-poin revisi UU KPK. Sosialisasi telah dilakukan ke Universitas Andalas dan Universitas Nasional.

(Baca: Kelanjutan Revisi UU KPK, DPR Tunggu Sinyal Presiden)

Rencananya, pada 23 Maret mendatang, sosialisasi akan dilakukan di Universitas Gadjah Mada, dan selanjutnya di Universitas Sumatera Utara.

Beberapa poin revisi yang disosialisasikan di antaranya mengenai pembatasan umur KPK, pembentukan dewan pengawas, hingga keharusan KPK meminta izin melakukan penyadapan.

Ketua Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk menjelaskan, masih banyak yang belum memahami poin-poin revisi UU KPK. Selain itu, masukan-masukan juga dibutuhkan jika sewaktu-waktu revisi tersebut dilanjutkan.

Johnson menambahkan, Badan Keahlian DPR diminta untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah dan DPR yang memutuskan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum direvisi. Permintaan tersebut diajukan sekitar satu bulan yang lalu.

"Nanti kami lihat. Kami juga objektif menilainya. Kalau memang pemikiran yang muncul dihentikan, ya silakan saja. Kalau memang menolak silakan. Tapi tolaklah karena memahami revisinya seperti apa," kata Johnson.

Kompas TV Revisi UU KPK Sepakat Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com