Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Beritahu KPK soal Pedang Emas dari Raja Salman

Kompas.com - 06/03/2017, 13:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Polri akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian pedang emas.

Pedang tersebut diserahkan Kerajaan Arab Saudi yang diwakili oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi.

"Akan tetap kai sampaikan informasi ini ke KPK sebagai catatan," ujar Rikwanto, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Laporan tersebut untuk melihat apakah pedang tersebut termasuk gratifikasi atau tidak.

KPK memiliki ketentuan bagi penyelenggara yang menerima uang atau barang untuk segera dilaporkan selambat-lambatnya 30 hari setelah diterima.

(Baca: Polri Dapat Pedang Emas dari Kerajaan Arab Saudi)

Hal itu tercantum dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 tahun 2001 Pasal 12c ayat 2 dan UU Nomor 30 tahun 2002 Pasal 16 tentang KPK.

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto (kanan) dan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Namun, belum dapat dipastikan kapan laporan itu dilakukan Polri.

"Cindera mata berupa pedang emas dalam kotak peti itu akan jadi bagian dari Polri," kata Rikwanto.

Meski diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, namun pedang emas itu tidak untuk pribadi.

Pedang emas tersebut akan diletakkan di Museum Polri.

Pemberian diberikan sebelum kunjungan Raja Arab Saudi Salman Salman bin Abdul Aziz ke Indonesia.

Pedang tersebut merupakan hadiah yang melambangkan keamanan dan pertahanan.

Dengan adanya bingkisan itu, diharapkan hubungan Indonesia dengan Arab Saudi semakin erat untuk menjaga keamanan negara.

Raja Salman membawa rombongan sekitar 1.500 orang untuk melakukan kunjungan diplomatik ke Indonesia.

Pada 1-4 Maret 2017, Raja Salman dan rombongan memiliki kegiatan di Bogor dan Jakarta.

Kemudian, pada 4-9 Maret 2017, rombongan bertolak ke Bali untuk berlibur.

Kompas TV Setelah 3 hari berada di Jakarta untuk kunjungan kenegaraan, Raja Salman bin Abdulaziz pada Sabtu (4/3) pagi meninggalkan Jakarta untuk berlibur di Bali. Pelepasan Raja Salman dan rombongan diiringi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma. Raja Salman bertolak ke Brunei lebih dulu sebelum ke Bali. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Raja Salman mengapresiasi sambutan masyarakat Indonesia dan Raja Salman menganggap Indonesia sebagai rumah keduanya. Raja Salman kini telah berada di Pulau Dewata, Bali. Tempat yang menjadi andalan Bangsa Indonesia mempromosikan wisatanya ke dunia internasional. Menteri Pariwisata Arif Yahya berharap, kedatangan Raja Salman ke Indonesia dan khususnya Pulau Bali dapat meningkatkan kembali keuntungan di sektor pariwisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com