Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Akan Beri Sanksi Penerbit Buku "Aku Berani Tidur Sendiri"

Kompas.com - 21/02/2017, 19:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan akan memberikan sanksi kepada Tiga Serangkai yang menerbitkan buku Aku Berani Tidur Sendiri.

Buku tersebut dinilai berkonten tidak ramah anak.

"Pasti ada sanksi, tetapi sanksinya seperti apa sesuai yang kami rumuskan dengan peraturan yang ada," kata Muhadjir, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Muhadjir menegaskan akan mencabut buku tersebut dari peredaran.

Ia menilai konten yang ada dalam buku itu tidak pantas dikonsumsi anak-anak meskipun tujuannya adalah untuk edukasi seksual.

"Menurut saya, sangat vulgar. Masa pendidikan seks begitu," kata dia.

Ia berpandangan, pendidikan seksual sudah cukup diberikan melalui mata pelajaran Agama mengenai hubungan suami-istri.

(Baca: KPAI Minta Penerbit Tarik Buku "Aku Berani Tidur Sendiri")

Selain itu, lanjut Muhadjir, ada juga pelajaran Biologi yang mengajarkan mengenai hubungan seksual dengan lebih ilmiah.

"Ini kan sensitif ya. Karena berkaitan dengan adat istiadat, norma-norma yang berlaku. Kalau di negara lain itu biasa, tapi kalau di sini menjadi tidak biasa. Kita belum sampai secara formal akan memutuskan perlu atau tidaknya pendidikan seks dalam arti yang spesifik," ujar Muhadjir.

Ke depannya, agar peristiwa ini tak terulang, Kemendikbud saat ini tengah menggodok undang-undang tentang perbukuan.

UU ini akan mengatur mengenai pengendalian dan pengawasan yang lebih ketat pada setiap buku yang akan diterbitkan.

"Terutama yang berkaitan dengan anak," kata Muhadjir.

(Baca: Puan Minta Kemendikbud Investigasi Buku "Aku Berani Tidur Sendiri")

Penerbit Tiga Serangkai, melalui akun Instagram-nya, menjelaskan, buku itu diterbitkan dengan tujuan membantu orangtua untuk menjelaskan kepada anak-anak tentang pentingnya melindungi diri.

Buku ini diharapkan bisa mengajarkan anak untuk melindungi diri dari orang-orang yang jahat, kejahatan seksual, penyakit, serta memberikan pengetahuan dasar seksual.

Tiga Serangkai menyatakan bahwa para pembeli yang merasa dirugikan bisa mengembalikan buku tersebut.

Penerbit akan menggantinya dengan produk lain atau mengembalikan uang pembelian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com