Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lama Hidup Nomaden, Kini Suku Anak Dalam Punya Hunian Tetap

Kompas.com - 19/02/2017, 10:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Sosial membangun rumah sebagai tempat tinggal tetap Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meresmikan 23 unit rumah di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Minggu (19/2/2017). Diakui Khofifah, bukan hal yang mudah membujuk warga di sana untuk tinggal menetap.

"Alhamdulillah, setelah melakukan pendekatan hampir dua tahun, akhirnya mereka (Suku Anak Dalam) mau menetap di tempat ini," ujar Khofifah melalui keterangan persnya.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berbincang dengan warga saat meresmikan rumah bagi Suku Anak Dalam di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sorolangun, Jambi, Sabtu (18/2/2017). Kementerian Sosial membangun 23 unit rumah untuk mewujudkan kehidupan warga Suku Anak Dalam yang lebih sejahtera dan mandiri.
Warga Suku Anak Dalam selama ini dikenal nomaden atau hidup berpindah-pindah untuk bertahan hidup. Mereka juga mempunyai tradisi melangun atau meninggalkan tempat tinggal ketika sanak saudara meninggal.

"Butuh ketelatenan dan kesabaran saat melakukan pendekatan guna mengajak mereka tidak hidup nomaden," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan, pemberian rumah tersebut agar warga Suku Anak Dalam lebih sejahtera dan mandiri, baik dari aspek kehidupan maupun penghidupan, sehingga mereka mampu menanggapi perubahan sosial yang terjadi. Lahan tempat pembangunan rumah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Anak-anak Suku Anak Dalam terlihat di kawasan Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (19/2/2017). Kementerian Sosial aktif mendorong Suku Anak Dalam untuk tinggal menetap agar bisa mengakses berbagai layanan yang disediakan pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, administrasi, dan kesempatan kerja.
Sementara unit rumah dibangun Kementerian Sosial beserta isinya. Kementerian Sosial menganggarkan Rp 36 juta untuk membangun setiap unit rumah.

Sementara itu, isi perabotan berupa kasur, bantal, dan selimut Rp 3 juta per kepala keluarga. Pendanaan seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Khofifah juga memberikan bantuan paket anak sekolah dasar kepada 21 orang anak senilai Rp 200.000 setiap anak, sembako, serta bantuan sandang. Sehingga, total bantuan yang diberikan senilai Rp 901,2 juta.

Tak hanya permukiman, Kemensos memperhatikan juga administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, kehidupan beragama, penyediaan akses kesempatan kerja, ketahanan pangan, penyediaan akses lahan, advokasi sosial, lingkungan hidup, dan pelayanan sosial.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Suku Anak Dalam di kawasan Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (19/2/2017). Kementerian Sosial aktif mendorong Suku Anak Dalam untuk tinggal menetap agar bisa mengakses berbagai layanan yang disediakan pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, administrasi, dan kesempatan kerja.
Khofifah mendorong semua pihak, khususnya masyarakat terdekat, untuk memberikan dukungan terhadap tumbuh kembang serta pendidikan bagi anak-anak Suku Anak Dalam. Ia pun menjanjikan Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (PKH), Bansos Lansia, dan Bansos Disabilitas.

"Setelah secara administratif rapi, pelan-pelan akan kami cover dengan sejumlah bantuan perlindungan sosial," kata Khofifah.

Khofifah berharap keputusan 23 kepala keluarga untuk menetap itu bisa diikuti warga Suku Anak Dalam lainnya. Dengan demikian, pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah bisa berjalan efektif dan komprehensif.

"Setelah ini, mereka (Suku Anak Dalam) akan tetap didampingi hingga dua tahun ke depan," kata dia.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Suku Anak Dalam di kawasan Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (19/2/2017). Kementerian Sosial aktif mendorong Suku Anak Dalam untuk tinggal menetap agar bisa mengakses berbagai layanan yang disediakan pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, administrasi, dan kesempatan kerja.
Siapkan solusi

Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Hartono Laras berharap Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) dapat dilakukan secara holistik dan terintegrasi sehingga mereka bisa hidup secara layak.

"Komunitas Adat Terpencil yang dahulu lebih dikenal dengan sebutan masyarakat terasing terus ditata. Kementerian Sosial secara holistik dan terintegrasi dimulai dengan pembangunan rumah, pemberian isian hunian dan perlengkapan rumah tangga, serta pembangunan sarana dan prasarana di kawasan tersebut," kata Hartono.

Menurut Hartono, untuk bisa memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakat adat terpencil, dibutuhkan peran semua pihak kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah.

Kompas TV Isu Suku Anak Dalam Terserang Virus Zika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com