Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Akan Bantu Warga yang Tak Masuk DPT Pilgub DKI

Kompas.com - 17/02/2017, 20:14 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah I Partai Golkar Nusron Wahid menyayangkan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta saat pemilihan berlangsung pada Rabu (15/2/2017) lalu. Saat itu, banyak masyarakat yang kehilangan hak suaranya.

Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tak terjadi di putaran kedua Pilkada Jakarta, Golkar dan koalisi partai akan mengadvokasi pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Kami daftarkan dalam DPT supaya tanggal 19 April nanti pada putaran kedua yang bersangkutan semua mempunyai hak pilih. Ini sangat disayangkan padahal mereka datang jauh-jauh, ada yang pulang dari luar negeri," kata Nusron di DPP Golkar, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

(Baca: Nama Tak Tercantum Dalam DPT, Warga Bisa Pakai E-KTP atau Suket)

Menurut Nusron, berdasarkan data dari Rumah Lembang, hingga siang tadi tercatat ribuan orang yang tidak masuk dalam DPT meski memiliki e-KTP.

"Sampai siang tadi saya komunikasi dengan teman-teman di sana (Rumah Lembang) sudah ada angka 28.000 pengaduan yang enggak punya hak pilih. Ini kan kami advokasi," ujar Nusron.

Selain itu, terkait pemutakhiran data pemilih jika ada putaran kedua, Nusron akan berdialog dengan KPU DKI.

(Baca: Tim Ahok-Djarot Sebut Banyak Warga Tak Dapat Hak Pilih)

Diketahui, Pemilih yang menggunakan hak suaranya dengan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil pada putaran pertama menjadi daftar pemilih tambahan (DPTb) dan akan dimasukkan ke dalam DPT putaran kedua.

Menurutnya, semua pemilih yang memiliki e-KTP wajib mendapatkan hak suara.

"Kami berdialog, advokasi. Apa alasannya untuk itu? Kalau KPUD alasannya tidak boleh itu melanggar hak konstitusi, hak warga negara sampaikan hak pilihnya. Karena siapapun selama dia punya e-KTP kan boleh," ucap Nusron.

Kompas TV Kekecewaan banyak warga yang tak bisa menggunakan hak pilih karena tak masuk daftar pemilih tetap menjadi bahan evaluasi KPUD DKI Jakarta usai pencoblosan kemarin (15/2). KPU DKI Jakarta mengaku kesulitan melakukan pemutakhiran data pemilih, terutama yang tinggal di kawasan permukiman elit dan apartemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com