Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Kendeng Didera Ketakutan Usai Pembakaran "Tenda Penolakan"

Kompas.com - 14/02/2017, 19:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi mencekam menyelimuti warga di pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat (10/2/2017).

Kondisi berubah mencekam setelah peristiwa pembakaran tenda simbol penolakan terhadap pabrik semen di desa tersebut.

Pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus pendamping warga, Muhammad Isnur, mengatakan, saat ini warga sangat ketakutan dan tidak leluasa untuk berpergian.

Intimidasi dari kelompok yang mendukung pabrik semen pun kerap diterima oleh petani Kendeng.

"Kondisi terakhir sangat mencekam, warga tidak bisa kemana-mana," ujar Isnur saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).

(Baca: Warga Kendeng Tunggu Putusan Kasasi Izin Pendirian Pabrik Semen di Pati)

Isnur menuturkan, pendirian tenda oleh petani Kendeng di pintu masuk pabrik merupakan simbol penolakan.

Sebab, pabrik semen tersebut masih terus beroperasi kendati putusan Mahkamah Agung memenangkan gugatan petani pegunungan Kendeng dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terhadap PT Semen Indonesia.

Artinya izin operasi dicabut dan kegiatan penambangan harus dihentikan. Aksi penolakan oleh para petani Kendeng tersebut telah berlangsung selama tiga tahun.

"Warga ini gregetan, hukum tidak dihormati. Minta Pemda menutup pabrik juga tidak dilakukan. Secara simbolik mereka menutup jalan akses ke pabrik semen. Warga mendirikan tenda dan mushala selama tiga tahun di sana, sekarang dibakar. Ada preman juga yang lakukan intimidasi," kata Isnur.

Setelah kejadian tersebut, kata Isnur, pihak LBH akan terus mengawal proses hukum kasus pembakaran di Kepolisian Resort Rembang.

Alat bukti berupa rekaman video dan foto pada saat pembakaran pun rencananya akan diserahkan ke kepolisian.

"Di lapangan juga ada upaya memecah belah warga. Kami takutnya justru ada konflik horizontal," ujarnya.

Peristiwa pembakaran tenda petani Kendeng terjadi pada Jumat (10/2/2017) malam.

(Baca: Warga Gunung Kendeng Kirim Surat kepada Jokowi, Apa Isinya?)

Dikutip dari keterangan tertulis Jaringan Masyarakat Peduli Pengunungan Kendeng (JMPPK), pembakaran diduga dilakukan oleh oknum pabrik PT Semen Indonesia.

Koordinator JMPPK Joko Prianto mengungkapkan sekitar pukul 19:50 WIB 50-an orang pekerja pabrik semen mendatangi lokasi tenda pejuangan yang berada dekat pintu masuk menuju pabrik PT Semen Indonesia.

Setelah itu warga yang berada di dalam tenda keluar, karena adanya ancaman untuk merobohkan tenda dan membakarnya dengan alasan mengganggu pekerja pabrik. Kemudian mereka membongkar tenda dan mushala semi-permanen milik petani Kendeng.

Kompas TV Tolak Pabrik Semen, Petani "Ngecor" Kaki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com