Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi 11 Februari Diubah Jadi Zikir dan Tausiah di Masjid Istiqlal

Kompas.com - 09/02/2017, 14:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi jalan kaki dari Monas ke Bundaran Hotel Indonesia pada 11 Februari batal dilakukan. Sebagai gantinya, panitia penyelenggara melakukan kegiatan zikir dan tausiah.

"Untuk itu, kami juga menggeser pusat Aksi 112 dari Monas-HI ke Masjid Istiqlal," kata Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (9/2/2017).

Al Khaththath mengatakan, perubahan dilakukan mengingat suhu politik yang meninggi jelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Pada hari yang bersamaan juga ada dua pasang calon yang berkampanye dengan jumlah massa besar.

"Maka demi menjaga keselamatan peserta aksi 112 dari berbagai provokasi yang bisa menimbulkan chaos, maka kami setelah bermusyawarah memutuskan untuk memodifikasi aksi," kata Al Khathath.

(Baca:  Polisi Larang Aksi Jalan Kaki ke Monas dan Bundaran HI pada 11 Februari)

Meski kegiatan dan lokasi diubah, tetapi Al Khaththath menekankan bahwa tujuan aksi ini tetap sama, yakni menolak penodaan agama serta kriminalisasi terhadap ulama. Al Khathath mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Masjid Istiqlal.

Ia mengimbau semua anggota masyarakat yang akan datang pada 11 Februari untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya memastikan bahwa pihaknya melarang aksi jalan kaki ke Monas dan Bundaran HI pada 11 Februari 2017. Polisi tak akan mengeluarkan surat izin.

(Baca: Polisi Sebut Aksi 11 Februari Hanya Boleh Dilakukan di Masjid Istiqlal)

"Polda Metro Jaya kembali menegaskan kegiatan turun ke jalan pada 11 Februari adalah dilarang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).

Argo menerangkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989, dalam Pasal 6 dijelaskan, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan. Aksi dapat dibubarkan dan pesertanya dapat dikenakan sanksi hukum.

"Kami mempunyai cara bertindak, awalnya akan kami komunikasikan. Yang terpenting bahwa 11 Februari 2017 tidak diizinkan turun ke jalan," ujar Argo.

Kendati demikian, kegiatan ibadah tidak akan dibubarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com