JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengaku heran atas aksi unjuk rasa yang terjadi di depan rumah Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Unjuk rasa yang terjadi pada Senin (6/2/2017) dilakukan oleh sekelompok mahasiswa.
"Kok bisa terjadi?" Kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Fadli menyebutkan, aksi unjuk rasa seharusnya terjadi dengan adanya pemberitahuan kepada SBY terlebih dahulu oleh pihak kepolisian. Namun, lanjut dia, SBY tidak mendapat kabar terhadap aksi tersebut.
(Baca: Polisi Bubarkan Pengunjuk Rasa di Depan Rumah SBY)
"Saya dengar dia (SBY) tidak diberitahu. Kemudian kan ada kesan polisi membiarkan. Ada kesan dari tweet yang saya baca. (Lalu) polisi sendiri yang membubarkan," ujar Fadli.
Melalui akun Twitter pribadinya, SBY mengungkapkan adanya unjuk rasa pada Senin (6/2/2017).
"Saudara-saudaraku yg mencintai hukum & keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan "digrudug" ratusan orang. Mereka berteriak-teriak. *SBY*," ucap SBY melalui akun @SBYudhoyono.
SBY menegasakan bahwa dalam undang-undang, tak dibolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak pernah memberitahunya mengenai unjuk rasa ini.
(Baca: Aksi di Depan Rumah SBY Rekomendasi Jambore Mahasiswa di Cibubur)
"Kemarin yg saya dengar, di Kompleks Pramuka Cibubur ada provokasi & agitasi thd mahasiswa utk "Tangkap SBY". *SBY*," tulisnya.
SBY pun bertanya kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian apakah ia tidak memiliki hak untuk tinggal di negeri sendiri.
"Saya hanya meminta keadilan. Soal keselamatan jiwa saya, sepenuhnya saya serahkan kpd Allah Swt. *SBY*".
Aksi demonstrasi di depan rumah SBY itu sendiri berakhir setelah dibubarkan oleh kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.