Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GP Ansor Sesalkan Sikap Ahok...

Kompas.com - 01/02/2017, 16:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut C Qoumas, menyesalkan pernyataan dan sikap Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan tim pengacaranya terhadap Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama, Selasa (31/1/2017).

Ahok dan tim pengacaranya sebelumnya menyebut ada percakapan telepon antara Ma'ruf dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan demikian, Ma'ruf dinilai tak tepat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Namun, menurut Yaqut, sebagai pimpinan MUI, Ma’ruf memiliki kompetensi sebagai ahli hukum Islam. Karena itu, Ma’ruf dianggap tepat untuk dihadirkan dalam persidangan kemarin.

"GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku, maupun kata-kata dari terdakwa maupun tim pengacaranya dengan alih-alih menolak keterangan Kiai Ma’ruf Amin sebagai ahli justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kiai Ma’ruf sebagai terdakwa," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Rabu (1/2/2017).

Tak hanya itu, ia juga menyesalkan sikap tim Ahok pasca-persidangan yang seakan menuding Ma’ruf dengan tudingan tak berdasar.

Tim Ahok mengaku memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana dan mengeluarkan fatwa terkait kasus penistaan agama.

Namun, Ma'ruf membantahnya.

Menurut Yaqut, Ahok seharusnya tak melakukan hal tersebut dan justru sebaiknya memberikan pembelaan yang mematahkan argumentasi yang disampaikan Ma’ruf di persidangan.

Ma'ruf Amin menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (30/1/2017). Ahok menjadi terdakwa dalam persidangan itu.

Ahok menilai Ma'ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, Ahok telah meminta maaf kepada Ma'ruf Amin atas peristiwa yang terjadi dalam persidangan dan usai persidangan. Dia juga menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan.

(Baca:  Ahok: Saya Minta Maaf kepada KH Ma'ruf Amin...)

"Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," kata Ahok.

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com