JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, lima dari tujuh tahanan narkoba yang kabur sempat bersembunyi di kediaman salah satu tersangka bernama Anthony alias Ridwan (33).
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas bergerak ke rumah Anthony di Kampung Babakan Sirna, Desa Kadununggal, Sukabumi.
"Setelah sesampainya di lokasi, anggota Reksrim Polsek Cikembar langsung melakukan upaya penangkapan terhadap lima pelaku," ujar Eko, melalui keterangan tertulis, Kamis (26/1/2017).
Namun, ada perlawanan dari kelima pelaku sehingga mereka melarikan diri dan berpencar.
Hanya satu tahanan yang berhasil ditangkap, yaitu Ridwan Ramdan alias Mame (22).
"Empat lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan dan masih dalam pengejaran team Narkoba Bareskrim Polri di-back up anggota Reskrim Polres Sukabumi," kata Eko.
Empat tahanan yang kabur ke hutan yaitu Azizul alias Izul (30), Amiruddin alias Amir (37), Cai Chang alias Antoni (49), dan pemilik rumah persembunyian itu, Anthony alias Ridwan (33).
Sementara itu, dua tahanan lain yang tidak melarikan diri bersama mereka, yakni Ricky Felani alias Ruslan (30) dan Sukma Jaya alias Jaya (34), juga masih dilakukan pengejaran.
Dari rumah Anthony, polisi menyita sebuah kapak, sebuah badik, empat bungkus rokok, serta peralatan mandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.