Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Berganti, Bagaimana Kelanjutan Program “Full Day School”?

Kompas.com - 20/01/2017, 05:05 WIB
Sheila Respati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2016 lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan sebuah kebijakan yang sempat mengundang pro dan kontra, yaitu full day school.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung perwujudan ideal pendidikan yaitu terpenuhinya pengetahuan umum dan terbangunnya karakter. Tahun berganti, bagaimana kelanjutan kebijakan tersebut?

Kebijakan tersebut kini sudah tidak lagi dikenal dengan istilah full day school yang dianggap menyesatkan. Kebijakan tersebut sekarang lebih dikenal dengan nama Pendidikan Penguatan Karakter (PPK).

Sesuai dengan rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di akhir tahun lalu, Kemendikbud  telah memilih 500 lebih sekolah di seluruh Indonesia sebagai percontohan program PPK.

“Tepatnya ada 542 sekolah yang sudah jadi percontohan. Program percontohan PPK itu di tahap awal bentuknya pelatihan terhadap kepala sekolah-kepala sekolah dari sekolah terpilih,” kata Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pembangunan Karakter, Arie Budiman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/1/2017).

(Baca: Pemerintah Tetapkan 500 Sekolah Jadi Percontohan "Full Day School")

Sekolah-sekolah yang menjadi percontohan di 34 provinsi tersebut dipilih berdasarkan beberapa kriteria. Pertama, sekolah harus sudah menerapkan kurikulum 2013. Kedua, berdasarkan lokasi. setiap provinsi harus terwakili.

Selain sekolah yang dipilih Kemendikbud, jumlah 542 sekolah tersebut sudah termasuk sekolah-sekolah yang secara sukarela menawarkan diri untuk menjadi sekolah percontohan.

Sekolah yang dipilih tidak hanya yang berlokasi di perkotaan. Justru, menurut Arie, sekolah-sekolah yang ada di daerah terpencil diberi perhatian khusus atau diprioritaskan.

“Ada beberapa modul pelatihan yang kami berikan kepada kepala sekolah. Salah satunya adalah bagaimana mereka dapat menciptakan situasi sekolah yang nyaman dan menyenangkan bagi siswa,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta tersebut.

(Baca: Mendikbud: Mohon untuk Tidak Menggunakan Kata-kata "Full Day School", Menyesatkan)

Pada pelaksanaan program PPK nantinya siswa diberikan penambahan jam sekolah. Pelajaran formal dilakukan selama setengah hari dan sisanya diisi oleh kegiatan yang mendukung pengembangan karakter. Bisa melalui ekstrakurikuler atau kokurikuler.

“Untuk mata pelajarannya tidak ada yang baru. Hanya setiap mata pelajaran yang ada di sekolah harus diperkuat dengan praktik-praktik pembentukkan karakter. Pembentukkan karakter ini sifatnya build-in di dalam setiap mata pelajaran, ekstrakurikuler, dan kegiatan kokurikuler,” kata Arie.

Sekolah juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak lain seperti museum, balai-balai budaya, kantor pemerintah, dan LSM. Bisa dengan berkolaborasi mengadakan kunjungan untuk study tour atau mendatangkan pihak-pihak tersebut untuk berbagi pengetahuan di sekolah.

Setelah 542 sekolah menjadi percontohan di akhir 2016, tahun ini Kemendikbud mentargetkan 9.800 sekolah menjadi percontohan program PPK. 

Kompas TV "Full Day School" Cocok Diterapkan di Indonesia?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com