Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peristirahatan Terakhir "Mister X" di TPU Pondok Ranggon....

Kompas.com - 19/01/2017, 06:06 WIB
Sheila Respati

Penulis

KOMPAS.com - Ada beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang menyediakan tempat untuk peristirahatan terakhir "Mr. dan Mrs. X" atau mereka yang meninggal dunia tanpa identitas. Salah satunya adalah TPU Pondok Ranggon yang berlokasi di Kranggan, Jakarta Timur.

“Kami menyebutnya dengan istilah tunawan. Kalau disebut gelandangan kan kasar sekali, tetapi memang dari mereka tidak semuanya gelandangan juga. Ada yang penghuni panti tidak punya keluarga, korban kecelakaan, napi dari penjara, dan lain-lain,” terang Andi Jubaidi, salah seorang petugas administrasi TPU Pondok Ranggon ketika ditemui di kantornya, Rabu (18/1/2016).

Berdasarkan catatan tahun 2016, ada 364 jenazah tanpa identitas yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon. Awal tahun ini, per 18 Januari 2017, sudah ada 19 jenazah tanpa nama yang dibawa ke TPU Pondok Ranggon untuk dimakamkan.

“Kemarin kita kuburkan tujuh jenazah. Hari ini, baru saja tadi pagi ada satu yang dimakamkan,” katanya.

Untuk menguburkan jenazah tanpa identitas ini ada proses yang harus dilalui. Pertama, dari pihak panti sosial atau rumah sakit pemerintah, RS Cipto Mangunkusumo misalnya, melapor ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman jika ada jenazah yang harus dikebumikan.

Kemudian, Dinas Pertamanan dan Pemakaman menentukan di TPU mana jenazah tersebut akan dimakamkan.

“Tidak harus di Pondok Ranggon. Ada juga yang dibawa ke TPU Tegal Alur, Kalideres, ada juga ke TPU Kampung Kandang di Jagakarsa. Tergantung dinas saja,” ucap Andi.

Andi menjelaskan meski mereka tidak beridentitas dan tidak memiliki anggota keluarga, pemakaman tetap dilakukan secara layak. Jenazah dimandikan, dikafani, diberi peti, dan didoakan saat pemakaman.

Jika tidak diketahui identitas dan agama yang dianut selama hidup, maka pemakaman dilakukan secara Islam.

Namun sayang kondisi makam mereka tidak terawat dengan baik. Seringkali jenazah juga datang tanpa papan nama atau nisan. Akibatnya, ketika sudah dimakamkan sulit sekali diketahui siapa dimakamkan di mana.

Jenazah tanpa papan nama tersebut malah kebanyakan datang dari panti sosial.

“Entah lalai atau budget-nya ke mana papan nisan sering tidak disertakan. Padahal kan panti seharusnya manajemennya lebih baik,” sahut salah satu rekan Andi.

Nama dan nomor registrasi jenazah memang tercatat dengan rapi dalam sebuah buku berukuran folio. Surat kematian dan foto juga tersimpan di laci.

Namun, ketika ada keluarga yang mencari jenazah, maka akan sangat sulit mencari makamnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com