JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Fathan Subchi mengaku tidak mengenal So Kok Seng.
So Kok Seng alias Aseng adalah tersangka dalam kasus suap terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Saya tidak kenal Aseng. Saya tidak pernah ketemu Aseng," kata Fathan, seusai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/1/2017).
Aseng merupakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa.
Ia diduga memberikan uang kepada penyelenggara negara, agar mendapatkan pekerjaan dari proyek yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR.
Dalam surat dakwaan terhadap pengusaha lain yang diduga menyuap sejumlah anggota DPR, yakni Abdul Khoir.
Aseng disebut bersama beberapa pengusaha lain, menyuap anggota Komisi V DPR.
Suap tersebut diberikan agar para pengusaha mendapatkan proyek pekerjaan pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Beberapa anggota DPR yang diduga menerima suap dari Aseng, Abdul Khoir dan pengusaha lainnya, yakni Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P) dan Budi Supriyanto (Golkar). Kemudian, kepada Andi Taufan Tiro (PAN) dan kepada Musa Zainuddin (PKB).
Selain itu, uang juga diberikan kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku Amran HI Mustary.
Berkas perkara Andi Taufan Tiro telah masuk ke pelimpahan tahap dua.
KPK telah melimpahkan berkas perkara Andi untuk menjalani persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dalam persidangan terhadap Direktur PT Windu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir, Aseng yang diperiksa sebagai saksi mengakui memberikan sejumlah uang kepada anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera atas proyek pembangunan jalan di Maluku yang diusulkan agar dibiayai melalui APBN 2016.
Aseng mengaku memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada M Kurniawan, yang merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bekasi. Diduga, uang tersebut akan diteruskan kepada Yudi Widiana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.