JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Nasdem dan Partai Golkar sepakat membentuk badan kerja bersama untuk merumuskan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu.
Kesepakatan itu diambil setelah kedua pimpinan partai itu bertemu di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).
“Telah dibentuk kesepakatan adanya tim bersama antara DPP Golkar dan Nasdem untuk merumuskan dari awal, sehingga tidak ada perdebatan di antara kedua partai ini atau perbedaan di antara kedua partai ini di dalam pembahasan di tingkat fraksi atau komisi,” kata Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh.
Dalam pertemuan yang digelar tertutup selama 1,5 jam itu, sejumlah fungsionaris dari kedua partai turut hadir.
Dari Nasdem, turut hadir Ketua Fraksi Nasdem Vicktor Laiskodat, Wakil Ketua Fraksi Johnny G Plate, Ketua Majelis Tinggi Nasdem Jan Darmadi, dan Ketua DPP Nasdem Jeanette Sudjunadi.
Sementara, fungsionaris Golkar yang hadir di antaranya Sekjen Idrus Marham, Bendahara Umum Robert Joppy Kardinal, Ketua Bidang Polhukam Yorrys Raweyai, dan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.
Surya menambahkan, pembentukan tim ini penting mengingat jumlah daftar inventarisasi masalah yang akan dibahas cukup banyak.
Beberapa hal yang cukup mendapat perhatian seperti persoalan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dan ambang batas presiden atau presidential threshold.
“Jadi Insya Allah mudah-mudahan nanti tim kerja atau badan pekerja dari pada DPP Golkar dan Nasdem, dapat sesingkat-singkatnya menyelesaikan rumusan beberapa, katakanlah pembahasan di dewan untuk disepakati,” ujar Paloh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.