JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika akan berkomunikasi dengan pihak platform media sosial, terkait banyaknya berita palsu atau hoax yang saat ini beredar di internet. Rencananya, pada akhir bulan Januari ini, bos dari raksasa jejaring sosial Facebook akan datang ke Indonesia.
"Sudah pasti. Akhir bulan, FB (Facebook) datang," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Rudiantara mengatakan, hal yang akan dibicarakan dalam pertemuan tersebut adalah cara mencegah berita hoax tayang dan viral di Facebook. Pemerintah juga saat ini tengah melakukan kajian opsi pemberian denda apabila Facebook tidak bisa memfilter berita hoax.
(Baca: Pemerintah Akan Denda Google, Facebook jika Biarkan Berita "Hoax")
Menurut dia, Pemerintah Jerman sudah menerapkan aturan pemberian denda ini.
"Di Jerman itu, rencananya baru akan dibuat UU untuk denda yang konon (setara) Rp 7 miliar per hoax," ujar Rudiantara.
Selain berkomunikasi dengan pengelola platform media sosial, Rudiantara juga memastikan bahwa pihaknya terus membangun komunikasi dengan masyarakat sipil.
"Menyelesaikan masalah konten ini tidak bisa hanya (dilakukan) pemerintah, tidak hanya melalui aturan, (tetapi juga) justru dengan masyarakat melalui komunitas-komunitas," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.