Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Penerapan "E-voting" pada Pemilu di Indonesia?

Kompas.com - 13/01/2017, 09:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPR mewacanakan penerapan e-voting pada Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Lukman Edy, seusai rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Rabu (11/1/2017).

Wacana ini berkaca pada kesuksesan beberapa daerah yang telah menyelenggarakan pemilihan kepala desa dengan menggunakan e-voting.

"Bangsa ini harus maju satu langkah, faktanya masyarakat kita siap dilihat dari 2009 sampai 2015. Contoh kasus pilkades bukan hanya di Jawa, di Bualemo (Gorontalo) misalnya," kata Lukman.

Luasnya wilayah geografis Indonesia, kata Lukman, menjadikan e-voting relevan digunakan dalam pemilu.

Ia menyebutkan, akan ada tiga opsi terkait e-voting, yakni menerapkan e-voting pada semua daerah, menolak penggunaan e-voting, atau menerapkan di beberapa daerah tertentu yang dianggap siap.

Namun, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai ide tersebut dirasa tak relevan dengan kondisi di Indonesia. 

Menurut Titi, e-voting di negara lain diterapkan karena adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara.

"Semestinya setiap usulan sistem itu berasal dari kebutuhan, harus dicari tahu terlebih dahulu kira-kira di mana letak kecurangan dalam proses pemilu, apakah di pencoblosannya atau di penghitungannya," kata Titi, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2017). 

Melihat kondisi Indonesia, Titi mengatakan, justru para pakar pemilu internasional, seperti Andrew Reynolds, menyatakan sistem pemungutan suara yang konvensional di Indonesia merupakan yang paling transparan di dunia.

Oleh karena itu, ia menilai, usulan Pansus RUU Pemilu untuk menerapkan e-voting pada Pemilu 2019 tidak relevan karena kecurangan pada pemilu Indonesia cenderung terjadi pada proses rekapitulasi dan penghitungan suara.

Biasanya, yang kerap terjadi adalah penggelembungan suara.

Titi berpendapat, lebih baik Pansus RUU Pemilu menerapkan e-counting ketimbang e-voting untuk memutus mata rantai kecurangan dalam pemilu.

"Saya kira e-counting lebih dibutuhkan daripada e-voting. Pansus bisa memulai kaji penerapan e-counting apakah bisa dilakukan di TPS (tempat pemungutan suara) atau di level yang lebih atas, itu bisa didalami lagi," lanjut Titi.

Sementara itu, pengamat pemilu, Ramlan Surbakti, menilai, penggunaan teknologi informasi dalam pemilu seharusnya betujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com