JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama telah melakukan sejumlah persiapan terkait penambahan jatah kuota haji menjadi sebesar 221.000 orang untuk Indonesia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Abdul Djamil mengatakan, hal krusial yang harus segera dilakukan adalah kesiapan 13 embarkasi dan penyiapan kloter.
Nantinya akan ada lebih dari 500 kloter. Sedangkan kloter tahun lalu adalah 385.
"Ini tentu harus dilakukan persiapan di provinsi-provinsi yang lakukan embarkasi itu petugas yang mengawaki dan proses pelunasan," kata Abdul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
(Baca: Jokowi: Kuota Haji 2017 Naik 52.200 Orang)
Adapun terkait proses pelunasan, terdiri dari dua tahap. Tahapan pertama, mereka yang belum berhaji.
Kedua, mereka yang lansia. Kemudian yang lunas tunda, yaitu yang keberangkatannya tertunda karena satu-dua hal.
Selain itu, hal yang akan disiapkan adalah pelayanan luar negeri, misalnya akomodasi hotel dan transportasi.
(baca: Arab Saudi Tolak Permintaan Indonesia Pakai Kuota Haji Negara Lain)
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, persiapan Kemenag perlu diawasi agar pelaksanaannya maksimal. Terlebih penambahan kuota mencapai lebih dari 52.000 jamaah.
Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya adalah peningkatan keamanan terutama di Muzdalifah untuk wukuf dan Mina untuk mabid.
Selain itu, di manasik haji perlu ada pengenalan medan agar ke depannya tidak ada lagi jamaah haji yang hilang karena nyasar.
Kemudian, Sodik mengatakan masih ada kekacauan visa saat pengelompokan jamaah.
"Secara umum apresiasi, tetapi kami minta Kemenag meningkatkan kinerja," tuturnya.
Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 orang menjadi 211.000 orang untuk tahun 2017.
Sebagai catatan, sejak 2013, kuota jemaah haji Indonesia dan negara lainnya mengalami penurunan 20 persen karena perluasan fasilitas di Masjidil Haram, Mekkah.
Selain pengembalian kuota sebesar 211.000 jemaah, Pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota bagi Indonesia dan memutuskan tambahan 10.000.
"Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia tahun 2017 dari 168.800 menjadi 221.000," ucap Presiden Joko Widodo, Rabu (11/1/2017).