Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke DPR, Rizieq Shihab Curhat Merasa Jadi Korban Kriminalisasi

Kompas.com - 11/01/2017, 18:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bersama tokoh-tokoh Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyampaikan sejumlah hal.

Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon serta anggota Komisi III, Muhammad Syafii.

Pertama, mereka merasa ada kriminalisasi dan penegakan hukum yang cenderung tebang pilih. Sejumlah laporan menguap begitu saja dan tidak ditindaklanjuti, sedangkan sejumlah laporan lainnya diproses secara cepat dan tanggap, seperti laporan terhadap dia dan beberapa tokoh agama.

"Singkat saja, yang saya laporkan (kepada DPR) adalah kriminalisasi ulama dan itu yang kami tidak terima. Kami minta peran dari DPR RI untuk bisa mengomunikasikan persoalan ini dalam rangka untuk penegakan hukum," kata Rizieq seusai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

(Baca: Rizieq Shihab Kembali Dilaporkan ke Polisi soal Penyebutan Palu Arit)

Rizieq sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas isi ceramahnya yang menyebutkan logo Bank Indonesia mirip dengan logo palu arit Partai Komunis Indonesia (PKI). 

Menurut Rizieq, kemiripan logo BI dengan PKI itu tak hanya menyampaikan klarifikasi, tetapi juga harus bertanggung jawab atas persoalan itu. 

"Maka itu, kita dorong persoalan ini ke DPR agar segera bisa diatasi. Karena ini persoalan simbol, bukan persoalan main-main," ujar Rizieq.

Rizieq menyebutkan, simbol mirip logo PKI itu telah dilarang dalam Tap MPR Nomor 5 Tahun 1966, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 107. 

"Saya pikir enggak mungkinlah polisi tidak tahu pasal-pasal tersebut," tuturnya.

(Baca: Polisi Selidiki Dugaan Hasutan Palu Arit di Pecahan Uang oleh Rizieq)

Sementara itu, Fadli Zon memastikan bahwa laporan Rizieq dan GNPF akan dicatat dan diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku serta melakukan kajian terkait kriminalisasi yang dirasakan oleh Rizieq.

"Bisa kami langsung menyampaikan pada pihak-pihak terkait, misalnya pemerintah atau instansi terkait maupun Komisi III," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com