Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Difitnah dalam "Jokowi Undercover", Hendropriyono Rugi Miliaran Rupiah

Kompas.com - 10/01/2017, 16:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono merasa dirugikan oleh fitnah yang ada dalam buku Jokowi Undercover. Oleh karena itu, Hendropriyono melaporkan penulis buku tersebut, Bambang Tri Mulyono, ke polisi. Saat ini, Bambang sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.

"Dia (Bambang) melanggar hukum dengan menuduh saya melakukan tindakan melindungi, menutupi. Bagaimana caranya saya melindungi menutupi pada era keterbukaan seperti ini. Enggak masuk akal. Makanya, saya minta keadilan," kata Hendropriyono di Jakarta, Selasa (10/1/2017).

(Baca: Auktor Intelektualis di Balik Penulis "Jokowi Undercover" Belum Ditemukan)

Hendropriyono mengatakan, karena fitnah yang ada dalam buku tersebut, nama baiknya menjadi tercemar. Sebagai seorang pengusaha, hal itu membuat sejumlah bisnis yang ia jalankan mengalami kendala.

"Saya kan pengusaha. Saya transaksi sama partner gagal. Proyeksi keuntungan saya jadi hilang. Saya minta ganti," kata dia.

(Baca: Kapolri Ingatkan Ada Ancaman Pidana bagi yang Perbanyak Buku "Jokowi Undercover" )

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini mengaku masih menghitung angka kerugian yang akan ia tuntut kepada penulis buku. Ia memperkirakan total kerugian materi yang dialaminya lebih besar dari Rp 1 miliar.

"Saya lagi pikir berapa duit gara-gara omongan dia yang fitnah itu proyeksi kerugian saya berapa," kata dia.

Kompas TV Ada Dalang di Balik Buku "Jokowi Undercover?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com