Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Sosial Kini Bagai Pedang Bermata Dua bagi Jokowi

Kompas.com - 31/12/2016, 06:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Internet dan media sosial kini bagai pedang bermata dua, tak terkecuali bagi Presiden Joko Widoso.

Di satu sisi, internet dan media sosial ikut berperan membawa keberhasilan bagi Jokowi dari Wali Kota Solo menjadi Gubernur DKI Jakarta dan akhirnya sukses menjadi presiden.

Namun kini setelah lebih dari dua tahun menjadi orang nomor satu di negeri ini, Presiden Jokowi mulai merasakan "ketidakharmonisan" dengan dunia maya ini.

Sejumlah pihak, melalui internet dan media sosial, dianggap tengah berupaya mendelegitimasi Pemerintahan Jokowi.

Untuk pertama kali, dalam masa pemerintahannya, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas mengenai antisipasi perkembangan media sosial, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Baca juga: Selain Media Sosial, Pemerintah Juga Pantau Aplikasi "Chatting"

Dalam rapat tersebut, Jokowi mengaku prihatin dengan media sosial yang akhir-akhir ini menyebarkan informasi meresahkan, mengadu domba, dan memecah belah bangsa. Muncul ujaran kebencian, kasar, pernyataan mengandung fitnah dan provokatif.

Jokowi menginstruksikan kepada Kepala Polri Jenderal (pol) Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Syafruddin dan Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono yang hadir dalam ratas itu untuk tidak ragu melakukan penegakan hukum.

"Saya minta penegakan hukum harus tegas, keras untuk hal ini," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta ada evaluasi terhadap media online yang sengaja memproduksi berita bohong, tanpa sumber yang jelas, dengan judul provokatif dan mengandung fitnah.

Untuk urusan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah bekerja sama dengan Dewan Pers untuk menentukan mana media online yang memenuhi standar jurnalistik sesuai Undang-undang Pers.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengakui, ratas khusus membahas mengenai media sosial ini digelar karena pemerintah memandangnya sebagai hal yang serius.

Menurut Teten, saat ini ada pihak-pihak yang melakukan upaya delegitimasi terhadap pemerintahanan Jokowi.

"Pemerintah bukan anti kritik. Kritik bagi kita justru untuk melecut kinerja pemerintahan. Dan, saya kira beda antara kritik dengan menghasut, mendeligitimasi, kan beda," kata dia.

Teten mengatakan, berdasarkan hasil ratas, maka pemerintah kini akan bersikap lebih tegas tidak hanya kepada pengguna, namun juga penyedia platform media sosial.

Platform media sosial seperti Facebook, Twitter dan sebagainya, harus bisa menyaring berita dan informasi yang dianggap provokatif dan fitnah.

Baca juga: RUU Pemilu Akan Atur soal Sanksi Kampanye Hitam di Media Sosial

Jika tidak, maka pemerintah akan memberikan sanksi berupa denda. Teknis mengenai hal ini akan dibahas di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

Presiden Jokowi juga, lanjut Teten, sudah menginstruksikan semua kementerian untuk tanggap dalam menangkal setiap isu miring yang muncul. Begitu ada isu hoax yang menyerang salah satu sektor, maka kementerian di sektor itu harus segera memberikan klarifikasi kepada publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com