Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Tangan KPK, Bupati Klaten Sri Hartini Dipecat PDI-P

Kompas.com - 30/12/2016, 15:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memecat Bupati Klaten Sri Hartini sebagai kader partai. 

Pemecatan itu adalah sanksi bagi Hartini yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, tindakan Sri Hartini yang berujung pada penangkapan sangat tidak pantas.

Ia menambahkan PDI-P juga meminta maaf atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Hartini.

"Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin Partai," papar Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (30/12/2016).

(Baca: Usai Tangkap Sri Hartini, KPK Segel Kantor Bupati Klaten)

Hasto mengungkapkan, begitu mendapat kabar Bupati Klaten yang notabene kader PDI-P terjaring OTT, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan untuk memecatnya.

Sebab, Hasto menuturkan, tindakan Sri Hartini sangat memalukan dan termasuk pelanggaran berat.

Hasto menjelaskan, sanksi pemecatan seketika dengan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan partai untuk memberikan efek jera bagi siapapun kader yang tertangkap tangan dalam kasus tindak pidana korupsi.

Atas peristiwa tersebut, Hasto kembali mengingatkan seluruh jajaran kader partai, baik eksekutif maupun legislatif, serta jajaran struktural agar tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.

Hasto pun meminta seluruh anggota dan kader PDI-P untuk belajar dari kasus tersebut.

"Apa yang terjadi tersebut menunjukkan kerusakan moral dan penyalahgunaan jabatan. Ini menjadi pelajaran penting bagi partai untuk terus berbenah, memperbaiki diri, dan membantu setiap upaya penegakan hukum termasuk mencegah korupsi," lanjut Hasto.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan bahwa petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016) pagi.

(Baca: Ketua KPK Benarkan yang Ditangkap adalah Bupati Klaten)

Menurut informasi, salah satu yang ditangkap KPK dalam operasi itu adalah Bupati Klaten Sri Hartini. Saat dikonfirmasi, Agus membenarkan.

“Benar (Bupati Klaten), OTT akhir tahun,” kata Agus melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (30/12/2016).

Namun, kasus dan barang bukti apa saja yang diamankan KPK dalam operasi tersebut belum dijelaskan secara detail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com