Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Kejahatan Narkotika Meningkat 19,62 Persen pada 2016

Kompas.com - 28/12/2016, 22:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyalahgunaan dan peredaran narkotika menjadi salah satu kasus transnasional menonjol yang ditangani Polri setelah terorisme.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan, tahun ini penanganan kasus narkotika meningkat hingga 19,62 persen dibanding 2015.

"Kejahatan transnasional narkoba meningkat, khususnya yang berkaitan dengan sabu," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Tahun ini, kasus yang ditangani Polri terkait kejahatan narkotika sebanyak 41.025 kasus dengan 51.840 tersangka.

(Baca: Buwas Sebut Anak-anak Jadi Sasaran Pengedar Narkoba)

Jumlah tersangka naik dibanding 2015 yang berjumlah 42.900 orang. Sebanyak 118 orang di antaranya merupakan warga negara asing.

Tito mengatakan, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dari tahun ke tahun mengalami tren naik turun.

Selama 2016, Polri telah menyita sejumlah barang bukti terkait kejahatan narkotika berupa 10,69 ton ganja, 1,68 kilogram heroin, 959.197 butir ekstasi, 1,2 ton sabu kristal, 52,2 kilogram sabu cair, dan 5.082.407 butir psikotropika.

Polri juga menggelar operasi bersandi Operasi Bersinar 2016 periode Maret hingga April 2016 untuk mengungkap jaringan narkotika.

(Baca: Kasus Narkoba yang Ditangani BNN Meningkat Jadi 807 Kasus pada 2016)

Hasilnya, diketahui bahwa selain lewat jalur udara dan darat, narkoba juga diselundupi lewat jalur laut.

"Penyeludupan dengan menggunakan kapal barang milik Bahari II yang dutangkap di wilayah perairan Cirebon, Jawa Barat," kata Tito.

Kompas TV Polisi Cegah Peredaran Ribuan Ekstasi di Tempat Hiburan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com