JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengusulkan agar pembahasan terkait serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia dibawa ke level panitia khusus di DPR. Sejauh ini, sudah ada tiga komisi yang telah membahas persoalan tersebut dengan pemerintah.
"Kalau kami di Komisi IX sudah bentuk panja dan beri rekomendasi," kata Dede saat diskusi bertajuk "Di Balik Serbuan Warga Asing" di Jakarta, Sabtu (24/12/2016).
Selain Komisi IX, Komisi I dan Komisi III juga telah membentuk panja serupa. Kedua komisi itu, klaim Dede, juga telah memberikan berbagai rekomendasi kepada pemerintah. Namun, rekomendasi yang diberikan dipandang kurang memberikan tekanan kepada pemerintah untuk bersikap lebih tegas.
"Karena pansus memiliki penekanan secara hukum, kalau panja hanya rekomendasi. Ini yang sedang kita lakukan lobi ke teman-teman komisi lain," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera mengevaluasi dan mencabut kebijakan bebas visa. Kebijakan itu dinilai menjadi pintu masuk bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia.
Fakta itu diperkuat dengan sejumlah penangkapan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, Ditjen Imigrasi, dan Polri. Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim, terjadi peningkatan pelanggaran keimigrasian dari para pekerja asing.
Pada tahun 2015, jumlah TKA ilegal 16 orang, 14 di antaranya berasal dari China. (Baca: Fahri Hamzah Minta Pemerintah Sampaikan Data Valid soal TKA China)
"Sepanjang 2016, jumlah TKA ilegal diperkirakan mencapai ratusan orang. Bulan lalu (November) saja, tercatat ada sekitar 200 orang yang menggunakan visa turis. Mereka diketahui telah habis masa tinggal atau over stay dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, seperti diberitakan harian Kompas, Kamis (12/2/2016).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menegaskan akan menindak setiap tenaga kerja asing yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.
"(Bebas visa) itu untuk turis, untuk turis. Kalau ada (TKA) yang ilegal, ya tugasnya Imigrasi dan tugasnya Kemenaker untuk menindak," kata Jokowi seusai menghadiri Deklarasi Pemagangan Nasional Menuju Indonesia Kompeten di Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/12/2016).