Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Siapkan 3 Lapis Pengamanan Saat Sidang Kasus Ahok

Kompas.com - 12/12/2016, 18:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyiapkan tiga lapis pengamanan saat persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sidang tersebut digelar pada Selasa (13/12/2016) besok di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gadjah Mada.

Personel kepolisian akan ditempatkan di sekitar gedung tersebut.

"Ada empat sasaran yang akan dituju. Kemudian, akan dibuat ring satu di dalam ruang sidang, ring dua di luar ruang sidang dan ring tiga di luar gedung pengadilan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/11/2016).

(Baca juga: Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Saat Sidang Ahok )

Menurut Martin, ada empat sasaran pengamanan agar sidang bisa berlangsung dengan aman dan tertib.

Pertama, penjagaan akan dilakukan terhadap semua orang yang hadir di lokasi, termasuk hakim, petugas pengadilan, serta saksi yang dihadirkan.

Sasaran kedua adalah lokasi yang ada di ring satu, atau di dalam ruang sidang. Polri akan memperketat izin masuk ruang sidang.

Karena kapasitas ruangan hanya 80 orang hingga 100 orang, tidak semua pengunjung bisa masuk ke dalam ruang sidang.

Martin melanjutkan, sasaran pengamanan ketiga adalah benda-benda yang ada di lokasi, termasuk barang bukti dan alat-alat persidangan.

(Baca juga: Polisi Siapkan Pengamanan Sidang Ahok)

Keempat, anggota Polri harus menjamin persidangan berjalan dengan tertib.

Jika sewaktu-waktu ada gangguan, hakim dapat meminta personel polisi untuk memulihkan situasi keamanan.

"Semua yang terlibat harus dijamin keamanannya. Maka akan ada kegiatan anggota Polri dalam pencegahan terjadinya keributan yang dapat mengganggu jalannya sidang," kata Martin.

Kompas TV KPI Imbau Sidang Ahok Tidak Disiarkan Langsung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com