Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Taliwang Ajukan Penangguhan Penahanan, Anaknya Jadi Penjamin

Kompas.com - 12/12/2016, 15:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Hatta Taliwang yang jadi tersangka dugaan makar, mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).

Penangguhan penahanan ini diajukan oleh kuasa hukumnya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

"Hari ini Pak Hatta diperiksa lanjut sebagai tersangka, dan kami juga mau mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara formal ke penyidik," kata Wakil Ketua ACTA, Ahmad Leksono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).

Penangguhan penahanan ini diajukan dengan anak kedua Hatta, Rezqa Rencana Islami (30) sebagai penjaminnya. Selain Rezqa, Ahmad juga akan mengajukan sejumlah tokoh nasional untuk jadi penjamin Hatta.

"Untuk tokoh nasional besok diusulkan karena hari ini masih libur nasional. Sudah ada beberapa tokoh nasional yang siap menjadi penjamin, tetapi saya tida bisa sebutkan siapa saja karena baru besok dimintai tanda tangannya," katanya.

Ahmad menjelaskan penangguhan penahanan diajukan karena mempertimbangkan sikap kliennya yang selama ini kooperatif dan tidak akan melarikan diri. Hatta yang sudah berusia 63 tahun juga disebut memiliki penyakit.

"Prinsipnya Pak Hatta siap kooperatif, siap diperiksa kapan saja sepanjang dibutuhkan dan seluruh barang bukti juga sudah disita, selain kesehatan beliau yang menurun lalu juga dia punya asam lambung akut," katanya.

Hatta Taliwang ditangkap Polda Metro Jaya di Rusun Bendungan Hilir, Kamis (8/12/2016). Polisi telah menetapkan Hatta sebagai tersangka karena mem-posting hasutan yang diduga menimbulkan permusuhan terkait suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) pada akun Facebook miliknya.

Hatta juga diduga terlibat upaya makar karena diketahui turut hadir dalam pertemuan dengan para tokoh yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka makar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com