Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Instruksikan Pembentukan Tim untuk Atasi Intoleransi

Kompas.com - 09/12/2016, 22:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembentukan tim untuk menghadapi kelompok dan gerakan intoleran.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat mengundang Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan sejumlah pegiat HAM di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

"Akan dibentuk tim khusus semacam task force untuk menghandle penyebaran ideologi kekerasan, radikal, fundamentalis, dan virus-virus kekerasan. Akan ada upaya sistematis untuk membendung itu," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat usai pertemuan dengan Jokowi.

Menurut Imdadun, meningkatnya kelompok dan gerakan intoleran akhir-akhir ini sempat didiskusikan serius dengan Presiden.

(Baca: Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terkait Pembubaran Kebaktian di Bandung)

Intoleransi itu, kata dia, kini sudah menjalar menjadi sebab munculnya kekerasan-kekerasan yang melanggar hak kebebasan orang untuk berekspresi, menyampaikan pendapat, berkesenian, berkebudayaan, dan juga kebebasan akademis.

"Kelompok-kelompok intoleran saat ini sudah berani memasuki kampus. Ini memprihatinkan kita semua. Juga intoleransi ini menyebabkan secara umum, kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengalami penurunan drastis," tambahnya.

Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, anggota tim akan ditentukan langsung oleh Presiden Jokowi.

Selain dari internal pemerintah dan Komnas HAM, akan diambil juga dari kelompok sipil. Tim tak hanya berupaya menangkal gerakan intoleran, tapi juga sekaligus memperkuat nilai nasionalisme dan kebangsaan di masyarakat.

"Bagaimana ideologi negara, Pancasila, jadi bersamaan dengan itu," tambah Yasonna.

Awal pekan ini terjadi pembubaran kegiatan ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, oleh sejumlah massa yang mengaku sebagai ormas keagamaan. 

Sejumlah kalangan menilai pembubaran tersebut sebagai tindakan intoleransi. 

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq misalnya, yang menyesalkan pembubaran tersebut.

(Baca: Menko Polhukam Sebut Pembubaran Kebaktian di Bandung Langgar Hukum)

Ia menilai tidak seharusnya kegiatan ibadah dihalang-halangi.

Maman juga menyesalkan sikap aparat kepolisian yang justru terkesan membiarkan pembubaran ibadah tersebut.

Harusnya, lanjut dia, kepolisian bisa menjaga agar setiap masyarakat bisa bebas melakukan ibadah keagamaannya.

(Baca: Aparat Diminta Lebih Tegas Tindak Kelompok Intoleran)

"Aparat harus lebih tegas kepada kelompok-kelompok intoleran ini, agar tidak terjadi lagi seperti ini," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com