Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Wewenang TNI dalam Pemberantasan Terorisme Masih Jadi Polemik di DPR

Kompas.com - 06/12/2016, 22:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masih menui pro dan kontra. Terutama, dalam hal pelibatan TNI. 

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III Arsul Sani saat Seminar Nasional bertema Preventive Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Arsul mengatakan, saat ini yang masih menjadi isu besar dalam pembahasan itu yakni perluasan wewenang yang diberikan kepada aparat penegak hukum.

(Baca: Anggota Komisi III Sebut Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme Diperlukan tapi Harus Dibatasi)

Namun, perluasan itu dikhawatirkan justru berbenturan dengan hak asasi manusia. “Isu kecilnya, bagaimana menempatkan peran TNI dalam penanggulangan terorisme,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, kata dia, TNI meminta agar peran mereka dalam menangani persoalan terorisme ditambah. Terutama terkait penanganan aksi teror terhadap presiden dan wakil presiden beserta keluarganya.

Selain itu, TNI juga meminta agar aksi terorisme terhadap WNI di luar negeri, terhadap kedutaan besar dan perwakilan di luar negeri, terhadap kapal dan pesawat terbang juga menjadi wilayah yang dapat mereka tangani.

“Serta aksi terorisme kapal dan pesawat terbang negara sahabat di wilayah Indonesia dan aksi terorisme di wilayah ZEE,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais tak setuju dengan usulan penambahan wewenang TNI di dalam pemberantasan terorisme.

(Baca: Soal Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme, Ini Kata Kapolri)

UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, kata dia, telah mengatur batasan penindakan terorisme yang dapat ditangani TNI.

“Kalau mengancam kedaulatan negara, maka keterlibatan TNI bisa didorong dalam ruang yang proporsional. Pelibatan TNI harus atas persetujuan Presiden,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com